Terbukti Nyabu Aipda Koli Terancam Dipecat

Selasa, 22 Juli 2014 - 17:17 WIB
Terbukti Nyabu Aipda...
Terbukti Nyabu Aipda Koli Terancam Dipecat
A A A
SEMARANG - Aipda Ariawan Kristanto alias Koli (40) anggota Polsek Gunungpati terancam dipecat dari kepolisian. Sebab, kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya akan diproses secara pidana oleh penyidik Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto menyatakan, penyidik akan langsung memproses Aipda Koli secara hukum pidana.

“Akan langsung kami proses secara pidana dan tidak melalui hukuman disiplin. Sebab, apa yang dilakukan oleh oknum tersebut mengarah kepada pelanggaran hukum pidana,” ujarnya.

Mengenai nasib dari Aipda Koli tersebut, Liliek mengaku akan menunggu proses persidangan. Jika nantinya kasus yang disidangkan telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, maka tidak menutup kemungkinan Aipda Koli akan dipecat dari institusi Polri.

“Besar kemungkinan akan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri ini,” imbuhnya.

Liliek menambahkan, saat ini Aipda Koli bersama tiga rekannya masih berada di sel tahanan Mapolda Jateng. Besar kemungkinan, mereka akan menjalani hari raya di dalam sel penjara.

“Kami sedang lakukan pemberkasan, sementara keempat orang tersebut masih berada di dalam sel tahanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Jateng Untung Budiarso mengatakan, langkah Polda langsung menindak kasus itu dengan pidana patut diapresiasi.

Hal itu dapat menimbulkan efek jera bagi anggota lainnya. “Memang harus ditindak secara pidana, mengingat dia adalah seorang anggota polisi yang bertugas memberantas narkotika,” kata dia.

Untung berharap Polda dapat transparan dalam penindakan kasus oknum itu. Sebab, hanya dengan penindakan secara transparan masyarakat dapat menilai dan mengetahui proses itu.

“Itu menjadi penting agar keraguan masyarakat dapat terjawab. Selain itu, penindakan secara transparan penting bagi menumbuhkan penilaian positif masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
18 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved