Uang Lebaran Rp13 Juta Dijambret

Senin, 21 Juli 2014 - 20:38 WIB
Uang Lebaran Rp13 Juta Dijambret
Uang Lebaran Rp13 Juta Dijambret
A A A
TULUNGAGUNG - Wahyu Setyorini (36) tidak mampu menyembunyikan kesedihannya. Di ruang Sentra Pelayanan Pengaduan Polres Tulungagung, warga Kelurahan Kepatihan, Kota Tulungagung itu tidak segera duduk di kursi laporan.

“Cepatlah kemari, saya sedang tertimpa musibah," katanya terdengar serak, melalui telepon genggam di tanganya yang telah basah oleh air mata, Senin (21/7/2014).

Melihat itu, seorang petugas di dalam ruangan menganjurkanya untuk duduk. Sebab balita yang semula tertidur pulas di gendonganya terbangun dan menangis.

Wahyu mengaku menjadi korban kejahatan penjambretan. Uang Rp13 juta yang rencananya hendak digunakan untuk kegiatan ibu PKK di kampungnya dirampas dua orang tidak dikenal. Pelaku, katanya mengendarai sepeda motor Honda GL Max. Celakanya, uang tersebut bukan miliknya.

“Itu uang PKK warga Kepatihan. Rencananya hari ini akan digelar arisan. Sebab sebentar lagi Lebaran,“ tutur Wahyu dengan emosional.

Seorang remaja putri yang duduk di sebelahnya juga turut bercucuran air mata. Gadis bertudung warna gelap itu adalah keponakan korban. Dia yang berada di depan (membonceng) saat kejahatan jalan raya tersebut berlangsung.

“Mereka datang dari arah belakang. Menyalip dan langsung merampas tas saya,“ terang Wahyu.

Lokasi aksi kejahatan tersebut hanya terpaut sekitar satu kilometer dari tempat tinggal korban. Setelah beberapa saat menunggu hingga suasana tenang, pembuatan berita acara pemeriksaan pun dilakukan.

Dalam keterangannya korban mengaku sempat berada di Kantor bank BRI Kota Tulungagung. Ditemani keponakanya, Wahyu sempat mengambil nomor antrian. Namun karena merasa terlalu lama mengantri, dia akhirnya memutuskan pulang.

“Kita belum tahu apakah uang yang dilaporkan dijambret itu diambil dari bank atau saat mengantri dia sudah membawa uang,“ ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Dwi Hartaya.

Meski secara prinsip menerima laporan dan melakukan proses BAP, petugas tidak lantas percaya begitu saja. Sebab dari informasi yang dihimpun petugas, uang PKK nilainya tidak sampai Rp13 juta. Karenanya, pihaknya akan meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan.

“Kita masih mendalami keterangan saksi yang lain. Apakah yang bersangkutan ini benar menjadi korban kejahatan atau tidak. Kami belum bisa memastikan. Namun kalau terbukti membuat keterangan palsu, tentunya yang bersangkutan bisa dijerat ketentuan hukum yang berlaku,“ tegasnya.

Kendati demikian, Hartaya mengakui bahwa menjelang Lebaran, angka kejahatan cenderung meningkat. Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Hendaknya semua mewaspadai hal ini. Sebab jelang lebaran, biasanya kejahatan memang cenderung meningkat, “paparnya.

Seperti diketahui, tidak hanya kejahatan jalan raya (street crime), jelang Lebaran aksi perampokan telah terjadi di wilayah hukum Kabupaten Blitar.

Sebuah toko emas beberapa waktu lalu disatroni enam orang perampok bersenjata api. Saat ini petugas kepolisian setempat masih mendalami para pelaku yang diduga sebelumnya beraksi di toko emas wilayah Kabupaten Kediri.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7376 seconds (0.1#10.140)