Akhirnya, PNS Pemprov Sulsel Terima Gaji 13 dan THR

Senin, 21 Juli 2014 - 16:42 WIB
Akhirnya, PNS Pemprov Sulsel Terima Gaji 13 dan THR
Akhirnya, PNS Pemprov Sulsel Terima Gaji 13 dan THR
A A A
MAKASSAR - Pegawai Pemprov Sulsel bergembira menyambut hari raya Idul Fitri 1435 hijriah. Soalnya gaji ke-13 yang selama ini ditunggu-tunggu sudah mulai dicairkan.

Kegembiraan PNS semakin lengkap karena THR juga diberikan dalam bentuk uang tunai yang disebut Tunjangan Kesejahteraan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Agustinus Appang membenarkan pembayaran gaji 13 itu. Namun teknis pencairannya diserahkan kepada SKPD masing-masing.

"Hari ini memang sudah ada yang dibayarkan ada juga yang belum. Semua bergantung pada SKPD masing-masing. Kalau untuk THR, pekan ini juga dibayarkan," jelas Agustinus, Senin (21/7/2014).

Kuasa Bendahara Umum Daerah Sulsel, BS Tonralipu mengatakan pencairan gaji ke 13 sebelum lebaran ini karena sesuai komitmen Pemprov Sulsel.

Apalagi pada saat seperti sekarang kebutuhan sangat tinggi. Sebenarnya sudah lama gaji 13 siap dibayarkan. Hanya saja, ada proses administrasi yang perlu untuk dipatuhi.

"Regulasinya yang terlambat diterbitkan pemerintah pusat. Makanya, agak telat juga pencairannya," kata Tonralipu.

Pembayaran gaji ke-13 tahun ini memang terbilang telat jika dibanding tahun lalu. Pada tahun-tahun sebelumnya pembayaran gaji 13 dilakukan pada awal Juli. Tahun ini, total gaji 13 yang dibayarkan kepada pegawai jumlahnya mencapai Rp13,7 miliar.

Sementara untuk pemberian THR, ini diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2014. Jika sebelumnya Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan akan diberikan dalam bentuk barang, maka sesuai Pergub ini, THR diberikan dalam bentuk uang.

Adapun besar THR ini sama untuk semua PNS, yaitu Rp1 juta. Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) nilainya Rp650 ribu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8318 seconds (0.1#10.140)