Karaoke Hotel Milik Kolega Eks Panglima TNI Ternyata Ilegal

Selasa, 15 Juli 2014 - 20:22 WIB
Karaoke Hotel Milik...
Karaoke Hotel Milik Kolega Eks Panglima TNI Ternyata Ilegal
A A A
BLITAR - Tempat hiburan malam karaoke milik hotel dan resto Grand Mansion (GM) di Kota Blitar ternyata tidak berizin.

Selama bertahun tahun menangguk untung, bisnis milik sahabat mantan Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono itu tidak pernah membayar pajak usaha.

“Dari hasil hearing antara legislatif dan dinas terkait, diketahui usaha karaoke hotel GM ternyata tidak mengantongi izin, “ ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Agus Djunaedi kepada wartawan.

Rapat gelar pendapat yang digelar DPRD merupakan tindak lanjut razia tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadan.

Karaoke GM menjadi salah satu lokasi sasaran razia. Adanya fakta tetap beroperasi menunjukkan pihak manajemen hotel tidak mengindahkan surat edaran larangan operasi yang dikeluarkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.

Sebelumnya wali kota sempat memberikan toleransi kepada pemilik hiburan. Namun akhirnya memutuskan larangan.

DPRD tidak berhenti pada persoalan legalitas bisnis karaoke GM. Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Heru Sunaryanta mendesak aparat untuk turun tangan melakukan pengusutan.

Sebab, pihak GM dalam hearing mengaku selama ini telah membayar pajak. Manajemen GM mengatakan pajak hiburan sebesar 10 % yang dipungut dari pengunjung telah disetor kepada petugas.

“Bagi kami ini bentuk penipuan. Apalagi pihak manajemen mengatakan selama ini telah membayar pajak. Ini harus diusut tuntas, “tegas Heru.

Dari data yang dimiliki, pemilik Hotel GM merupakan alumni SMA Negeri 01 Kota Blitar. Sekedar mengingat. Sekitar bulan Juni 2013 silam, owner Hotel GM tampak hadir diantara para tamu pejabat yang berkumpul di kediaman orang tua Panglima Agus Suhartono di Kelurahan/Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Dalam kesempatan tersebut di depan Bupati Blitar Herry Noegroho, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guntur Wahono, Komandan Kodim Blitar, dan Danyonif 511, sambil mencicipi es drop, Agus Suhartono memperkenalkan pria keturunan tionghoa tersebut sebagai sahabatnya di sekolah.

Seperti diketahui Agus Suhartono merupakan putra asli Kota Blitar. Kedekatan tersebut memunculkan spekulasi di masyarakat bahwa bisnis hotel GM tidak akan pernah diganggu aparat setempat.

Meskipun melanggar aturan, Hotel GM tidak akan tersentuh. Heru juga mendesak Pemkot Blitar untuk berani menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak manajemen hotel. “Bila perlu izin usaha hotelnya dievaluasi kembali, “ pungkasnya.

Secara terpisah Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kota Blitar Suharyono mengaku manajemen hotel GM tidak pernah melaporkan perkembangan usahanya. Dimana dari semula hanya hotel dan restoran, bertambah dengan bisnis karaoke.

“Karena itu tentunya pajak karaokenya tidak terpungut. Karena memang tidak ada laporannya, “ujarnya. Mengenai keterangan pihak manajemen hotel GM yang mengaku rutin membayar pajak hiburan, Suharyono mengatakan belum mengetahui hal itu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2265 seconds (0.1#10.140)