2015, Perizinan di Cirebon Gunakan Sistem Online

Selasa, 15 Juli 2014 - 17:01 WIB
2015, Perizinan di Cirebon...
2015, Perizinan di Cirebon Gunakan Sistem Online
A A A
CIREBON - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Cirebon menargetkan perizinan online berlaku pada 2015. Untuk ini, anggaran pun telah disiapkan melalui APBD Kota Cirebon.

Kepala BPMPP Kota Cirebon Vicky Sunarya menyatakan, hal ini memungkinkan setiap calon investor yang ingin berinvestasi di kota mendaftarkan diri secara online. Meski begitu, dia mengakui beberapa jenis izin masih membutuhkan rekomendasi instansi lain. "Masih ada jenis izin yang butuh rekomendasi lain, jadi calon investor tetap harus memenuhi itu dulu sebelum mendapatkan izin kami," tutur dia, Selasa (15/7/2014).

Saat ini, pihaknya tengah melengkapi ketersediaan perangkat keras untuk perizinan online. Dia menyatakan, hal ini tak lepas dari keinginan investor yang mengharapkan proses perizinan berjalan cepat, mudah, dan aman.

Saat ini saja, dia meyakinkan, proses perizinan di Kota Cirebon sesungguhnya telah berjalan cepat. Dalam dua jam, izin telah keluar. Namun dia mengatakan, hal itu hanya apabila persyaratan izin telah lengkap. "Selama ini kan paradigma publik, ngurus-ngurus izin itu lama dan sulit. Kami ingin mengubah opini itu," tambah dia.

Dia menyebutkan, belakangan iklim investasi di Kota Cirebon meningkat menjadi sekitar 40 persen. Bahkan, Kota Cirebon juga telah menjadi sasaran investor luar negeri, yakni asal Australia, Jepang, dan Turki. Sejauh ini, lanjut dia, mereka baru menyatakan ketertarikannya.

Sementara, Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Kota Cirebon Agung Sedijono mengingatkan kalangan investor untuk memperhatikan lingkungan setiap mengajukan izin. Dia meyakinkan, pengabaian terhadap lingkungan dalam setiap aktivitas investasi yang biasanya ditunjukkan dengan pembangunan fisik fasilitasnya, merupakan hal yang tak dapat dibenarkan.

"Investor tak boleh mengabaikan lingkungan sekitar. Jangan sampai investasi meningkat, tapi keseimbangan lingkungan tak diperhatikan," tegas dia.
(zik)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved