2015, Perizinan di Cirebon Gunakan Sistem Online

Selasa, 15 Juli 2014 - 17:01 WIB
2015, Perizinan di Cirebon...
2015, Perizinan di Cirebon Gunakan Sistem Online
A A A
CIREBON - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Cirebon menargetkan perizinan online berlaku pada 2015. Untuk ini, anggaran pun telah disiapkan melalui APBD Kota Cirebon.

Kepala BPMPP Kota Cirebon Vicky Sunarya menyatakan, hal ini memungkinkan setiap calon investor yang ingin berinvestasi di kota mendaftarkan diri secara online. Meski begitu, dia mengakui beberapa jenis izin masih membutuhkan rekomendasi instansi lain. "Masih ada jenis izin yang butuh rekomendasi lain, jadi calon investor tetap harus memenuhi itu dulu sebelum mendapatkan izin kami," tutur dia, Selasa (15/7/2014).

Saat ini, pihaknya tengah melengkapi ketersediaan perangkat keras untuk perizinan online. Dia menyatakan, hal ini tak lepas dari keinginan investor yang mengharapkan proses perizinan berjalan cepat, mudah, dan aman.

Saat ini saja, dia meyakinkan, proses perizinan di Kota Cirebon sesungguhnya telah berjalan cepat. Dalam dua jam, izin telah keluar. Namun dia mengatakan, hal itu hanya apabila persyaratan izin telah lengkap. "Selama ini kan paradigma publik, ngurus-ngurus izin itu lama dan sulit. Kami ingin mengubah opini itu," tambah dia.

Dia menyebutkan, belakangan iklim investasi di Kota Cirebon meningkat menjadi sekitar 40 persen. Bahkan, Kota Cirebon juga telah menjadi sasaran investor luar negeri, yakni asal Australia, Jepang, dan Turki. Sejauh ini, lanjut dia, mereka baru menyatakan ketertarikannya.

Sementara, Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Kota Cirebon Agung Sedijono mengingatkan kalangan investor untuk memperhatikan lingkungan setiap mengajukan izin. Dia meyakinkan, pengabaian terhadap lingkungan dalam setiap aktivitas investasi yang biasanya ditunjukkan dengan pembangunan fisik fasilitasnya, merupakan hal yang tak dapat dibenarkan.

"Investor tak boleh mengabaikan lingkungan sekitar. Jangan sampai investasi meningkat, tapi keseimbangan lingkungan tak diperhatikan," tegas dia.
(zik)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
44 menit yang lalu
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
2 jam yang lalu
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
2 jam yang lalu
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
2 jam yang lalu
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
2 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved