2015, Perizinan di Cirebon Gunakan Sistem Online

Selasa, 15 Juli 2014 - 17:01 WIB
2015, Perizinan di Cirebon...
2015, Perizinan di Cirebon Gunakan Sistem Online
A A A
CIREBON - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Cirebon menargetkan perizinan online berlaku pada 2015. Untuk ini, anggaran pun telah disiapkan melalui APBD Kota Cirebon.

Kepala BPMPP Kota Cirebon Vicky Sunarya menyatakan, hal ini memungkinkan setiap calon investor yang ingin berinvestasi di kota mendaftarkan diri secara online. Meski begitu, dia mengakui beberapa jenis izin masih membutuhkan rekomendasi instansi lain. "Masih ada jenis izin yang butuh rekomendasi lain, jadi calon investor tetap harus memenuhi itu dulu sebelum mendapatkan izin kami," tutur dia, Selasa (15/7/2014).

Saat ini, pihaknya tengah melengkapi ketersediaan perangkat keras untuk perizinan online. Dia menyatakan, hal ini tak lepas dari keinginan investor yang mengharapkan proses perizinan berjalan cepat, mudah, dan aman.

Saat ini saja, dia meyakinkan, proses perizinan di Kota Cirebon sesungguhnya telah berjalan cepat. Dalam dua jam, izin telah keluar. Namun dia mengatakan, hal itu hanya apabila persyaratan izin telah lengkap. "Selama ini kan paradigma publik, ngurus-ngurus izin itu lama dan sulit. Kami ingin mengubah opini itu," tambah dia.

Dia menyebutkan, belakangan iklim investasi di Kota Cirebon meningkat menjadi sekitar 40 persen. Bahkan, Kota Cirebon juga telah menjadi sasaran investor luar negeri, yakni asal Australia, Jepang, dan Turki. Sejauh ini, lanjut dia, mereka baru menyatakan ketertarikannya.

Sementara, Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Kota Cirebon Agung Sedijono mengingatkan kalangan investor untuk memperhatikan lingkungan setiap mengajukan izin. Dia meyakinkan, pengabaian terhadap lingkungan dalam setiap aktivitas investasi yang biasanya ditunjukkan dengan pembangunan fisik fasilitasnya, merupakan hal yang tak dapat dibenarkan.

"Investor tak boleh mengabaikan lingkungan sekitar. Jangan sampai investasi meningkat, tapi keseimbangan lingkungan tak diperhatikan," tegas dia.
(zik)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved