Bukan RSBI Lagi, SMP 1 Bantul Tetap Pungut Rp250.000

Minggu, 13 Juli 2014 - 13:14 WIB
Bukan RSBI Lagi, SMP...
Bukan RSBI Lagi, SMP 1 Bantul Tetap Pungut Rp250.000
A A A
BANTUL - Meski sudah bukan lagi berstatus sebagai Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), namun ternyata SMP 1 Bantul tetap menarik iuran bulanan Rp250 ribu.

Padahal sejak awal 2013, sesuai dengan undang-undang sudah tidak ada lagi RSBI. Selain itu, sekolah tersebut sudah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Humas Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul, Wagino Utomo menyebutkan perihal pungutan Rp250 ribu perbulan sudah masuk dalam laporan Forpi.

Pekan lalu ada beberapa wali murid dari SMP 1 Bantul mengadukan perihal pungutan yang seharusnya sudah tidak ada lagi karena bukan RSBI. "Mereka keberatan dengan pungutan tersebut," ujarnya, Minggu (13/7/2014).

Menurut Wagino, karena sudah bukan RSBI lagi maka seharusnya tidak ada lagi pungutan di SMP 1 Bantul.

Karena pemerintah sudah menghapusnya, dan seperti ditetapkan jika pemerintah membebaskan biaya untuk siswa-siswa SMP guna mendukung wajib belajar (wajar) 9 tahun.

Diapun lantas membandingkan dengan yang ada di SMP 8 Yogyakarta yang sebelumnya sama-sama RSBI.

Di SMP tersebut, kini sudah tidak ada lagi iuran bulanan seperti di SMP 1 Bantul. Ia berharap agar pihak sekolah bisa menjelaskan peruntukkan dari penarikan iuran bulanan tersebut. "Kami akan lakukan klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak terkait," katanya.

Apalagi, beberapa wali dan orangtua murid juga mengungkapkan ternyata ada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menerima honor dari sekolah.

Seharusnya, anggaran yang digunakan dialokasikan untuk honorer bagi guru dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP 1 Bantul, Yasmuri ketika dikonfirmasi tidak membantah adanya pungutan sebesar Rp250 ribu perbulan tersebut.

Hanya saja, pungutan tersebut sifatnya tidak wajib alias sukarela sehingga jika ada siswa yang tidak membayar iuran tersebut juga tidak dipermasalahkan.

"Bukan-bukan Rp250 ribu perbulan, itu sukarela kok. Jadi besarnya juga bukan Rp250 ribu,"tandasnya.

Ia tidak tahu persis berapa dana yang terkumpul dan berapa siswa yang bersedia membayar. Bahkan ketika ditanya peruntukkannya, Yasmuri mengungkapkan untuk kegiatan sekolah.

Namun persisnya apa, dia mengaku tidak tahu secara persis. Ia berdalih di SMP 1 Bantul belum lama, dan yang tahu persis adalah Dewan Sekolah.

Dalam anggaran SMPN 1 Bantul tercantum pemasukan sekolah senilai Rp1,3 miliar dengan keterangan berasal dari Dewan Sekolah.

Lainnya pemasukan dari BOS nasional sebesar Rp322,5 juta, BOS DIY Rp47,2 juta serta Bantuan Operasional Pendidikan (BPOP) sebesar Rp49,8 juta.
(sms)
Berita Terkait
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Diduga Marak Pungli...
Diduga Marak Pungli di Sekolah, FAGI Minta Gubernur Bentuk Tim Investigasi
Wali Murid Geruduk SMAN...
Wali Murid Geruduk SMAN 1 Puri Mojokerto, Tolak Pungutan Rp2,9 Juta
Viral Dugaan Pungli...
Viral Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!
Apakah Uang Komite Sekolah...
Apakah Uang Komite Sekolah Termasuk Pungli ? Ini Penjelasan Lengkapnya
Cegah Pelanggaran Pungutan...
Cegah Pelanggaran Pungutan Siswa, Jabar Bekukan Kegiatan Komite Sekolah
Berita Terkini
Kisah Brimob Selamatkan...
Kisah Brimob Selamatkan Jenderal M Jusuf dari Berondong Peluru Kelompok Kahar Muzakkar
43 menit yang lalu
Jadi Korban Bullying,...
Jadi Korban Bullying, Seorang Santri Ponpes di Kolaka Utara Dibakar Senior
2 jam yang lalu
Jokowi Digugat Gara-gara...
Jokowi Digugat Gara-gara Mobil Esemka, Begini Kata Kuasa Hukum
3 jam yang lalu
Sinergi Penyatuan Data...
Sinergi Penyatuan Data Pertanian di Sukabumi Percepat Swasembada Pangan
3 jam yang lalu
2 Jenazah Korban Pembunuhan...
2 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Diautopsi, Terdapat Luka Parah di Sekujur Tubuh
4 jam yang lalu
Hasil Olah TKP Kasus...
Hasil Olah TKP Kasus Dokter PPDS Anestasi Perkosa 3 Pasien: Semua Dibius Lebih Dulu
4 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved