Bupati Garut Ingatkan PKL Patuhi Keputusan Pemerintah

Jum'at, 11 Juli 2014 - 09:13 WIB
Bupati Garut Ingatkan PKL Patuhi Keputusan Pemerintah
Bupati Garut Ingatkan PKL Patuhi Keputusan Pemerintah
A A A
GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani akan pindah ke kawasan Pajagalan, Jalan Guntur, pada November mendatang. Para PKL, kata dia, harus mematuhi keputusan pemerintah.

"Pada proses pemindahan itu, PKL mau tidak mau harus mematuhinya. Jika tidak, berarti melawan simpul negara. Ada undang-undang yang mengatur," kata Rudy, Kamis (10/7/2014).

Rudy mengaku sudah memiliki cara untuk menangani para PKL tersebut. Kendati kini jumlah PKL di jalan protokol itu bertambah semakin banyak, dia menegaskan hal tersebut bukan sebagai sebuah masalah. "Meski ada penambahan, ada caranya. Siapa mereka (PKL) itu. Kami tidak takut kalah. PKL sudah terprovokasi. Mereka harus taat aturan," ujarnya.

Meski tempat relokasi yang baru sangatlah terbatas untuk menampung seluruh PKL yang ada saat ini, Rudy menambahkan dirinya tetap akan memindahkan mereka. Ia beralasan, pihaknya sudah mengantongi data PKL. "Kita punya datanya. Jadi, biarkan saja mereka saat ini berjualan dahulu," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5909 seconds (0.1#10.140)