Pesta Sabu di Kebun Sawit 10 Orang Ditangkap
Senin, 07 Juli 2014 - 09:05 WIB
Pesta Sabu di Kebun Sawit 10 Orang Ditangkap
A
A
A
RUPIT - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Mura mengamankan 10 orang diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kafe Parman di Desa Bina Marga I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Ke-10 orang itu terjaring dalam operasi pekat bulan suci Ramadan di tempat hiburan malam.
Mereka yang terjaring dan diamankan tersebut, tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Derry, Hermasyah dan Rully.
Dua diantaranya kedapatan menyimpan sabu yakni Derry dan Hermansyah. Sedangkan Rully merupakan DPO satuan narkoba Polres Mura dalam kasus narkoba.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Chaidir diwakilkan Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie mengatakan, dari tersangka Derry ditemukan barang bukti sebanyak delapan paket sabu sedang senilai Rp3 juta, bong dan timbangan digital.
Barang tersebut tersimpan dalam dashboard mobil Avanza warna hitam nomor polisi (nopol) B 8388 VM. Sedangkan dari tersangka Rully tidak ditemukan barang bukti.
"Keduanya pengunjung kafe yang saat dilakukan pemeriksaan kafe sudah mulai tutup. Kemudian kita lakukan pengejaran didapatkanlah keduanya di pondok kebun kelapa sawit yang tak jauh dari kafe," jelas Fauzie, Minggu 6 Juli 2014.
Menurutnya, setelah dilakukan penggrebekan di pondok kebun kelapa sawit tersebut, diamankanlah tersangka Derry dan Rully dan Derry beserta barang bukti sabu.
Termasuk juga mengamankan tujuh orang di lokasi tersebut yang lima diantaranya pegawai kebun dan dua orang wanita pegawai kafe. Diduga mereka hendak pesta sabu di lokasi tersebut.
"Ketujuh orang yang diamankan dari kebun itu masih kita lakukan pemeriksaan. Mereka diduga menyalahgunakan narkoba,"jelasnya.
Selain itu, polisi juga menetapkan pemilik Kafe Parman yakni Hermasyah sebagai tersangka. Ketika polisi melakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu sedang dan pireks dalam kantong celana tersangka. Dan di kafe ikut diamankan pula asbak rokok yang berisi pireks bekas sabu.
"Kita masih terus lakukan penyelidikan terkait kepemilikan sabu tersebut dengan tersangka Hermansyah,"ungkapnya.
Tersangka Hermansyah saat diinterogasi enggan berkomentar karena diam. Walau petugas menanyakan tersangka senantiasa diam dan mengelak tidak tahu. "Aku tidak tahu apa-apa pak," pungkasnya.
Ke-10 orang itu terjaring dalam operasi pekat bulan suci Ramadan di tempat hiburan malam.
Mereka yang terjaring dan diamankan tersebut, tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Derry, Hermasyah dan Rully.
Dua diantaranya kedapatan menyimpan sabu yakni Derry dan Hermansyah. Sedangkan Rully merupakan DPO satuan narkoba Polres Mura dalam kasus narkoba.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Chaidir diwakilkan Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie mengatakan, dari tersangka Derry ditemukan barang bukti sebanyak delapan paket sabu sedang senilai Rp3 juta, bong dan timbangan digital.
Barang tersebut tersimpan dalam dashboard mobil Avanza warna hitam nomor polisi (nopol) B 8388 VM. Sedangkan dari tersangka Rully tidak ditemukan barang bukti.
"Keduanya pengunjung kafe yang saat dilakukan pemeriksaan kafe sudah mulai tutup. Kemudian kita lakukan pengejaran didapatkanlah keduanya di pondok kebun kelapa sawit yang tak jauh dari kafe," jelas Fauzie, Minggu 6 Juli 2014.
Menurutnya, setelah dilakukan penggrebekan di pondok kebun kelapa sawit tersebut, diamankanlah tersangka Derry dan Rully dan Derry beserta barang bukti sabu.
Termasuk juga mengamankan tujuh orang di lokasi tersebut yang lima diantaranya pegawai kebun dan dua orang wanita pegawai kafe. Diduga mereka hendak pesta sabu di lokasi tersebut.
"Ketujuh orang yang diamankan dari kebun itu masih kita lakukan pemeriksaan. Mereka diduga menyalahgunakan narkoba,"jelasnya.
Selain itu, polisi juga menetapkan pemilik Kafe Parman yakni Hermasyah sebagai tersangka. Ketika polisi melakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu sedang dan pireks dalam kantong celana tersangka. Dan di kafe ikut diamankan pula asbak rokok yang berisi pireks bekas sabu.
"Kita masih terus lakukan penyelidikan terkait kepemilikan sabu tersebut dengan tersangka Hermansyah,"ungkapnya.
Tersangka Hermansyah saat diinterogasi enggan berkomentar karena diam. Walau petugas menanyakan tersangka senantiasa diam dan mengelak tidak tahu. "Aku tidak tahu apa-apa pak," pungkasnya.
(sms)