Pemprov Bantu Sertifikasi Tanah Bagi Pemilik Rumah Murah

Sabtu, 05 Juli 2014 - 05:38 WIB
Pemprov Bantu Sertifikasi Tanah Bagi Pemilik Rumah Murah
Pemprov Bantu Sertifikasi Tanah Bagi Pemilik Rumah Murah
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membantu pembuatan sertifikat tanah kolektif secara gratis bagi pemilik rumah murah di Kota Palembang.

Langkah ini dilakukan Pemprov Sumsel untuk menyukseskan program pembangunan rumah murah bagi masyarakat kurang mampu yang dicanangkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin.

Sekda Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, program pembuatan sertifikat tanah secara kolektif ini dilakukan melalui Program Nasional Agraria (Prona) Kantor Pertanahan Kota Palembang.

"Saya mengimbau kepada warga masyarakat Provinsi Sumsel yang lolos seleksi untuk mendapatkan fasilitas rumah murah di Jalan Yusuf Singadikane atau Jalan Musi II ini, agar menyampaikan data yang dibutuhkan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel," ungkap Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (4/7/2014).

Mukti Sulaiman meminta, kepada warga masyarakat yang lolos seleksi untuk menyampaikan data berupa photo copy KTP atau kartu keluarga (KK) dari yang bersangkutan.

Selain itu, kata Mukti, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah mengirimkan surat kepada Camat dan Lurah se-Kota Palembang agar dapat menyampaikan kepada warga masyarakat yang telah lolos seleksi untuk mendapatkan fasilitas rumah murah segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam membuat sertifikat tanah tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3252 seconds (0.1#10.140)