Makanan Berbuka Puasa di Pagaralam Mengandung Formalin
A
A
A
PAGARALAM - Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan Pemkot Pagaralam mendapati makanan berbuka puasa mengandung pengawet berupa formalin, boraks dan pewarna pakaian
Tidak hanya itu, tim juga mendapati makanan yang tak layak konsumsi lantaran mengandung cacing hati yang berada pada hati sapi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tim monitoring melakukan sidak di Pasar Ramadhan, Terminal Nendagung.
Dari pemantauan yang ada tim gabungan Pemkot Pagaralam berhasil mengamankan beberapa jenis makanan yang dijual untuk berbuka puasa, diduga mengandung bahan berbahaya beracun (B3), yakni cincau dan merah delima.
Kepala Seksi (Kasi) Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Pagaralam Sapriani mengatakan, hasil sidak tim gabungan melibatkan petugas Disnakkan dan Disperindagkop mencurigai cincau dan merah delima mengandung bahan campuran berbahaya seperti, formalin, borak, ataupun pewarna tekstil. Untuk itulah, makan tersebut diambil sampel sehingga akan dicek laboratorium.
“Kita mencurigai cincau dan merah delima mengandung bahan berbahaya dan langsung diamankan, untuk dilakukan uji laboratorium,” ujarnya, Jumat (4/7/2014).
Menurut dia, kecurigaan kedua jenis makanan ini dilihat dari sifat fisiknya. Dimana, untuk makanan merah delima, warna terlihat mencolok, diduga menggunakan pewarna tekstil.
Sedangkan cincau diduga kuat mengandung pengawet, saat dipegang sangat kenyal, bahkan susah hancur saat dihempaskan. Jika dikonsumsi jelas makanan ini sangat berbahaya bagi tubuh.
“Kami minta masyarakat cermat dan teliti membeli panganan yang banyak dijual untuk berbuka puasa. Sebab, hanya karena ingin menarik minat pembeli pedagang menghalalkan berbagai cara,” bebernya.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Pagaralam Anhar, selain cincau dan merah delima yang dicurigai mengandung B3, tim gabungan juga menemukan daging tak layak konsumsi.
Hal ini dikarenakan bagian hati sapi ditemukan cacing hati yang berbahaya jika dikonsumsi.
“Hati sapi yang didapat dari salah satu pedagang daging tidak layak dikonsumsi. Jika terus dikonsumsi akan berbahaya karena cacing hati ini mudah berkembang biak dan tidak mudah mati,” ungkap Anhar.
Misinem (41) salah satu pedagang panganan mengatakan, cincau yang dijualnya didapat dari luar Pagaralam. Karena pedagang disini hanya menjualnya saja.
“Cincau ini kami dapat dari teman, produksinya bukan di Pagaralam. Dimana, untuk cincau ini dijual memang lebih murah dibandingkan dengan buatan lokal. Tidak tahu mengapa lebih murah," tukasnya.
Tidak hanya itu, tim juga mendapati makanan yang tak layak konsumsi lantaran mengandung cacing hati yang berada pada hati sapi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tim monitoring melakukan sidak di Pasar Ramadhan, Terminal Nendagung.
Dari pemantauan yang ada tim gabungan Pemkot Pagaralam berhasil mengamankan beberapa jenis makanan yang dijual untuk berbuka puasa, diduga mengandung bahan berbahaya beracun (B3), yakni cincau dan merah delima.
Kepala Seksi (Kasi) Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Pagaralam Sapriani mengatakan, hasil sidak tim gabungan melibatkan petugas Disnakkan dan Disperindagkop mencurigai cincau dan merah delima mengandung bahan campuran berbahaya seperti, formalin, borak, ataupun pewarna tekstil. Untuk itulah, makan tersebut diambil sampel sehingga akan dicek laboratorium.
“Kita mencurigai cincau dan merah delima mengandung bahan berbahaya dan langsung diamankan, untuk dilakukan uji laboratorium,” ujarnya, Jumat (4/7/2014).
Menurut dia, kecurigaan kedua jenis makanan ini dilihat dari sifat fisiknya. Dimana, untuk makanan merah delima, warna terlihat mencolok, diduga menggunakan pewarna tekstil.
Sedangkan cincau diduga kuat mengandung pengawet, saat dipegang sangat kenyal, bahkan susah hancur saat dihempaskan. Jika dikonsumsi jelas makanan ini sangat berbahaya bagi tubuh.
“Kami minta masyarakat cermat dan teliti membeli panganan yang banyak dijual untuk berbuka puasa. Sebab, hanya karena ingin menarik minat pembeli pedagang menghalalkan berbagai cara,” bebernya.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Pagaralam Anhar, selain cincau dan merah delima yang dicurigai mengandung B3, tim gabungan juga menemukan daging tak layak konsumsi.
Hal ini dikarenakan bagian hati sapi ditemukan cacing hati yang berbahaya jika dikonsumsi.
“Hati sapi yang didapat dari salah satu pedagang daging tidak layak dikonsumsi. Jika terus dikonsumsi akan berbahaya karena cacing hati ini mudah berkembang biak dan tidak mudah mati,” ungkap Anhar.
Misinem (41) salah satu pedagang panganan mengatakan, cincau yang dijualnya didapat dari luar Pagaralam. Karena pedagang disini hanya menjualnya saja.
“Cincau ini kami dapat dari teman, produksinya bukan di Pagaralam. Dimana, untuk cincau ini dijual memang lebih murah dibandingkan dengan buatan lokal. Tidak tahu mengapa lebih murah," tukasnya.
(sms)