Kasatlantas Sinjai Tegur Kontraktor Pekerjaan Jalan
A
A
A
SINJAI - Pekerjaan jalan nasional poros Sinjai-Bulukumba oleh PT Waskita Karya yang tidak memasang marka jalan kembali memakan korban. Sejak Kamis (3/7/2014 ) pagi hingga malam, empat truk terperosok ke dalam lumpur. Korban keempat yakni sebuah truk bernopol DD 9999 FF yang dikemudikan Sainuddin.
Sopir truk yang berasal dari Bantaeng tersebut harus bersabar menunggu kendaraannya dievakuasi karena ban depan dan belakang tak bisa bergerak. Truk yang memuat barang karpet tersebut dalam perjalanan menuju Luwuk Banggai.
"Ketika memasuki kota Sinjai saya sudah lega, tak tahunya ketika melewati jalan yang sementara proses pengerjaan, ban mobil saya tiba-tiba terperosok dan tidak bisa digerakkan," ujar Sainuddin
Kasatlantas Polres Sinjai AKP Akbar Usman yang berada di lokasi kejadian mengaku sudah sering menegur pihak kontraktor untuk memasang marka jalan ketika melakukan pengerukan atau penggalian badan jalan di poros tersebut. "Saya sudah berkali-kali menyoroti pihak kontraktor, malah sudah melayangkan surat tetapi mereka tetap lalai tak memasang marka jalan di titik-titik rawan," ujar AKP Akbar Usman.
Lanjut dia, Kepolisian Resort Sinjai akan memproses pihak pelaksana pekerjaan jalan nasional jika nantinya ada korban jiwa. "Kami juga punya batas kesabaran jika pihak kontraktor tak mematuhi SOP dan berakibat jatuhnya korban jiwa, maka mereka pasti kami proses hukum," tegas dia.
Sopir truk yang berasal dari Bantaeng tersebut harus bersabar menunggu kendaraannya dievakuasi karena ban depan dan belakang tak bisa bergerak. Truk yang memuat barang karpet tersebut dalam perjalanan menuju Luwuk Banggai.
"Ketika memasuki kota Sinjai saya sudah lega, tak tahunya ketika melewati jalan yang sementara proses pengerjaan, ban mobil saya tiba-tiba terperosok dan tidak bisa digerakkan," ujar Sainuddin
Kasatlantas Polres Sinjai AKP Akbar Usman yang berada di lokasi kejadian mengaku sudah sering menegur pihak kontraktor untuk memasang marka jalan ketika melakukan pengerukan atau penggalian badan jalan di poros tersebut. "Saya sudah berkali-kali menyoroti pihak kontraktor, malah sudah melayangkan surat tetapi mereka tetap lalai tak memasang marka jalan di titik-titik rawan," ujar AKP Akbar Usman.
Lanjut dia, Kepolisian Resort Sinjai akan memproses pihak pelaksana pekerjaan jalan nasional jika nantinya ada korban jiwa. "Kami juga punya batas kesabaran jika pihak kontraktor tak mematuhi SOP dan berakibat jatuhnya korban jiwa, maka mereka pasti kami proses hukum," tegas dia.
(zik)