Tersangka Mutilasi Diperiksa Selama 2 Hari

Kamis, 03 Juli 2014 - 19:44 WIB
Tersangka Mutilasi Diperiksa Selama 2 Hari
Tersangka Mutilasi Diperiksa Selama 2 Hari
A A A
DENPASAR - Polres Klungkung melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka pembunuhan dan mutilasi Fikri, di Rumah Sakit Trijata Denpasar.

Pembunuh Diana sari ini diperiksa selama dua jam oleh dr Oka, dan dilakukan tes kejiwaan selama dua hari.

Kasat Reskrim Klungkung I Nyoman Wirajaya menyatakan, saat ini pelaku sedang dites kejiwaanya, apakah pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.

“Kalau untuk pertanyaanya kami tidak tahu apa saja yang ditanyakan terhadap pelaku, yang jelas pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui mental pelaku,”ungkapnya, di Denpasar, Kamis (3/7/2014).

Untuk hasil kejiwaan terhadap Fikri, pria asal Nusa Tenggara Barat yang membunuh dan mutilasi Diana Sari, lanjut dia, akan diketahui sekitar dua hari atau tiga hari lagi. Selama dipenjara Fikri sikapnya tergolong baik, tidak ada perilaku yang aneh-aneh.

“Dia sangat kooperatif menurut teman-teman sepekerjanya dia ini orangnya juga baik, dan sekarang ini dia sedang menjalani ibadah puasa,”ucapnya.

Sementara untuk hasil tes DNA korban Diana Sari, Wirajaya menjelaskan, sampai saat ini belum ada hasilnya, masih dalam pemeriksaan.

“Dr Dudut menyampaikan bahwa akan mengambil sampel 16 titik darah, dan saat ini sudah berjalan 10 sampel darah,”tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0277 seconds (0.1#10.140)