Razia Makanan Tak Layak Edar, Aparat Temukan 868 Butir Pil Ilegal

Rabu, 02 Juli 2014 - 14:13 WIB
Razia Makanan Tak Layak Edar, Aparat Temukan 868 Butir Pil Ilegal
Razia Makanan Tak Layak Edar, Aparat Temukan 868 Butir Pil Ilegal
A A A
MALANG - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Malang menyita 868 butir pil ilegal dari toko jamu Walisongo di Pasar Singosari Malang, Rabu (2/7/2014).

Sebelumnya, tim juga menemukan produk makanan tak layak edar atau tak terdaftar di BPOM.

Kepala Dinas Kesehatan Malang, Mursidah mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan pemilik toko, yang bernama Anies.

Namun, pemilik toko masih saja menjualnya. "Sekarang kami proses hukum," kata Mursidah, Rabu (2/7/2014).

Menurut Mursidah, Anies melanggar pasal 196/197 UU No 36/2009 tentang kesehatan. Selain pil tersebut, petugas juga menemukan obat palsu yang kode produksinya tidak terdaftar di BPOM.

Tim gabungan dari Pemkab Malang hari ini menyasar beberapa pasar tradisional dan toko-toko besar untuk mengantisipasi peredaran produk tak layak konsumsi di bulan Ramadan.

Hari ini, tim menyisir Kabupaten Malang sisi utara seperti Singosari, Karangploso, Lawang, dan Tumpang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)