BKSDA Bakal Evakuasi Hewan Titipan, Wali Kota Solo Pasrah
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku tidak bisa menghalang-halangi langkah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah yang akan mengevakuasi hewan yang dititipkan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Evakuasi itu dilakukan sebagai buntut dari matinya beberapa satwa titipan secara mengenaskan.
Pria yang akrab disapa Rudy itu mempersilakan jika BKSDA akan mengambil hewan-hewan titipan yang ada di TSTJ dan dipindahkan ke lembaga konservasi lain. Pasalnya, BKSDA memiliki kewenangan penuh terhadap hewan-hewan yang dititipkan di lembaga konservasi tertua di Kota Solo tersebut. Sedangkan TSTJ hanya sebagai tempat penitipan yang ditugasi untuk merawat satwa yang ada.
"Kalau memang ada tempat lain yang lebih baik dari TSTJ maka kami tidak mempermasalahkannya, silakan diambil," ucapnya, ketika ditemui KORAN SINDO, Selasa (1/7/2014) siang.
Meski demikian, pihaknya berharap agar BKSDA memberikan kesempatan satu kali lagi bagi perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Solo itu untuk memelihara satwa yang dititipkan. Menurutnya, jika kepercayaan itu kembali diberikan oleh BKSDA, pihaknya mengaku tidak akan menyia-nyiakannya. "Kalau diberi kepercayaan lagi, kita akan evaluasi secara menyeluruh di setiap komponen yang ada di TSTJ, termasuk para PKL yang harus ditata demi keselamatan satwa," tegas Rudy.
Kepala Satuan Kerja Wilayah Satu BKSDA Provinsi Jawa Tengah Johan Setiawan mengatakan, evakuasi yang bekal dilakukan BKSDA itu murni karena alasan kesehatan. Menurutnya sejumlah satwa dari jenis orangutan akan dipindahkan ke tempat lain agar memiliki harapan hidup lebih panjang di tempat lain. Apalagi, saat ini kandang orangutan TSTJ kurang representatif, sehingga akan sangat mempengaruhi kesehatan orangutan itu.
Sedangkan untuk masalah Pedagang Kaki Lima (PKL), menurut Johan, tidak ada pengaruhnya dengan kematian satwa yang terjadi beberapa waktu lalu. "Kandang orangutan kan di tengah pulau, padahal air yang ada di danau buatan itu merupakan air limbah yang sangat berbahaya bagi satwa yang ada," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Rudy itu mempersilakan jika BKSDA akan mengambil hewan-hewan titipan yang ada di TSTJ dan dipindahkan ke lembaga konservasi lain. Pasalnya, BKSDA memiliki kewenangan penuh terhadap hewan-hewan yang dititipkan di lembaga konservasi tertua di Kota Solo tersebut. Sedangkan TSTJ hanya sebagai tempat penitipan yang ditugasi untuk merawat satwa yang ada.
"Kalau memang ada tempat lain yang lebih baik dari TSTJ maka kami tidak mempermasalahkannya, silakan diambil," ucapnya, ketika ditemui KORAN SINDO, Selasa (1/7/2014) siang.
Meski demikian, pihaknya berharap agar BKSDA memberikan kesempatan satu kali lagi bagi perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Solo itu untuk memelihara satwa yang dititipkan. Menurutnya, jika kepercayaan itu kembali diberikan oleh BKSDA, pihaknya mengaku tidak akan menyia-nyiakannya. "Kalau diberi kepercayaan lagi, kita akan evaluasi secara menyeluruh di setiap komponen yang ada di TSTJ, termasuk para PKL yang harus ditata demi keselamatan satwa," tegas Rudy.
Kepala Satuan Kerja Wilayah Satu BKSDA Provinsi Jawa Tengah Johan Setiawan mengatakan, evakuasi yang bekal dilakukan BKSDA itu murni karena alasan kesehatan. Menurutnya sejumlah satwa dari jenis orangutan akan dipindahkan ke tempat lain agar memiliki harapan hidup lebih panjang di tempat lain. Apalagi, saat ini kandang orangutan TSTJ kurang representatif, sehingga akan sangat mempengaruhi kesehatan orangutan itu.
Sedangkan untuk masalah Pedagang Kaki Lima (PKL), menurut Johan, tidak ada pengaruhnya dengan kematian satwa yang terjadi beberapa waktu lalu. "Kandang orangutan kan di tengah pulau, padahal air yang ada di danau buatan itu merupakan air limbah yang sangat berbahaya bagi satwa yang ada," ucapnya.
(zik)