Narkoba Senilai Rp8 Miliar Dimusnahkan di Medan
Senin, 30 Juni 2014 - 14:03 WIB
Narkoba Senilai Rp8 Miliar Dimusnahkan di Medan
A
A
A
MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan bersama Kepolisian Sektor Medan Barat melakukan pemusnahan narkoba jenis ekstasi dan sabu senilai Rp8 miliar di lapangan Mapolresta Medan, Senin (30/6/2014) siang.
Dalam pemusnahan narkoba tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan instansi seperti dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan sejumlah lembaga antinarkotika.
Puluhan tersangka bandar, pengedar, dan kurir narkoba yang kini masih menjalani penahanan, turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan seluruh narkoba, yang dilakukan dengan cara dibakar.
Berdasarkan data dari pihaknya kepolisian, jumlah narkotika yang dimusnahkan bernilai Rp8 miliar, terdiri dari 26 ribu butir ekstasi dan 2 kilogram sabu hasil tangkapan Satuan Reserese Narkoba Polresta Medan dan Polsekta Medan Barat dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolresta Medan Kombes Polisi Nico Afinta Karokaro mengungkapkan, pemusnahan ini adalah bentuk salah satu komitmen mereka untuk memerangi segala bentuk peredaran gelap narkotika yang masih marak di Kota Medan. "Untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang umumnya dipasok dari Malaysia, Polresta Medan kini terus meningkatkan kerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia," kata Nico.
Selain memusnahkan barang bukti, Kapolresta Medan juga mengatakan bahwa seluruh tersangka yang terlibat dalam kejahatan ini siap menjalani persidangan setelah berkas-berkas mereka akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.
Dalam pemusnahan narkoba tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan instansi seperti dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan sejumlah lembaga antinarkotika.
Puluhan tersangka bandar, pengedar, dan kurir narkoba yang kini masih menjalani penahanan, turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan seluruh narkoba, yang dilakukan dengan cara dibakar.
Berdasarkan data dari pihaknya kepolisian, jumlah narkotika yang dimusnahkan bernilai Rp8 miliar, terdiri dari 26 ribu butir ekstasi dan 2 kilogram sabu hasil tangkapan Satuan Reserese Narkoba Polresta Medan dan Polsekta Medan Barat dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolresta Medan Kombes Polisi Nico Afinta Karokaro mengungkapkan, pemusnahan ini adalah bentuk salah satu komitmen mereka untuk memerangi segala bentuk peredaran gelap narkotika yang masih marak di Kota Medan. "Untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang umumnya dipasok dari Malaysia, Polresta Medan kini terus meningkatkan kerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia," kata Nico.
Selain memusnahkan barang bukti, Kapolresta Medan juga mengatakan bahwa seluruh tersangka yang terlibat dalam kejahatan ini siap menjalani persidangan setelah berkas-berkas mereka akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.
(zik)