Politisi PDIP Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Minggu, 29 Juni 2014 - 17:00 WIB
Politisi PDIP Ditetapkan...
Politisi PDIP Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan
A A A
KENDAL - Prapto Utono, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Hal tersebut setelah Polres Kendal menemukan dua alat bukti yang kuat.

Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihartono mengatakan, saat ini kasus penganiayaan dengan korban sopir backhoe, Sidi Wasiman (52), sudah masuk ke penyidik. "Dari hasil penyelidikan penyidik akhirnya meningkatkan status perkara ke penyidikan. Yakni dengan menetapkan Prapto Utono sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (29/6/2014).

Penetapan status tersangka tersebut berdasar pada dua alat bukti kuat yang ditemukan oleh penyidik. Yakni dari keterangan saksi maupun hasil visum dari korban. "Saat ini penyidik masih melengkapi berkas, yakni mengumpulkan alat bukti dan mencari keterangan dari saksi-saksi. Jika sudah lengkap maka akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Prapto Utono akan dijerat dengan Pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 353 tentang penganiayaan berencana. Ancaman pidananya untuk Pasal 352 adalah 3-7 bulan penjara, sedangkan untuk Pasal 353 adalah empat tahun penjara.

Kendati demikian, Kapolres menyampaikan bahwa kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan sebelum sampai di pengadilan. "Tapi perlu kami garis bawahi, meskipun ada upaya damai tapi hal itu tidak menghalangi atau menghentikan penyidikan kasus yang sedang berjalan. Penyidikan ataupun proses hukum akan tetap berlanjut," papar dia.

Sementara itu, Prapto Utono mengaku tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, jika memang korban tetap membawa kasus ini ke ranah hukum pidana, dia mengaku siap menghadapinya. "Sebagai warga negara yang baik saya siap menjalani proses hukum jika polisi membutuhkan keterangan," tandas Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kendal ini.

Seperti diketahui, seorang pekerja sebuah Galian C di Desa Sumberejo, Kaliwungu, Kendal, Senin (2/6/2014) siang melaporkan Prapto Utono ke Polsek Kaliwungu. Sidin Wasiman, korban pemukulan itu menyatakan aksi pemukulan dilakukan saat dirinya sedang memperbaiki mesin alat berat di sebuah penambangan. Saat itu, Prapto Utono menanyakan keberadaan kakak korban terkait permasalahan jalan yang digunakan untuk penambangan. Prapto lalu memukul serta menampar korban. Korban tidak melawan. Pekerja Galian C lainnya melerai. Namun, korban telah mendapatkan dua pukulan di pipi dan pelipis kiri, hingga memar.
(zik)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
4 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
6 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
7 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
7 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
8 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved