Mabuk, Oknum Mahasiswa dan Pelajar Begal Motor
A
A
A
SEMARANG - Seorang mahasiswa dari akademi swasta di Kota Semarang dan pelajar SMK menjadi pelaku perampasan. Keduanya berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polsek Gayamsari.
Terdiri dari Edwin Pardoni (18), warga Penjaringan Pengapon dan FG (17), warga Mlati Baru, Kecamatan Semarang Timur. Edwin masih tercatat sebagai mahasiswa semester dua jurusan Farmasi, sementara Febri masih duduk di kelas 3 salah satu SMK di Kota Semarang.
Saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, kedua pelaku mengatakan beraksi pada Minggu 22 Juni 2014 dini hari, di Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang, bersama lima orang rekannya. Korbannya adalah dua pengendara Yamaha Vega ZR.
"Awalnya kami nongkrong dan minum-minum bareng di daerah Ronggowarsito. Setelah itu, kami memutuskan untuk jalan-jalan ke Jalan Arteri dan melihat korban melintas," ujar Edwin, memulai ceritanya, Jumat (27/6/2014).
Saat itulah aksi ketujuh komplotan ini dimulai. Mereka kemudian memepet korban dan menendang korban hingga terjatuh. "Setelah itu, motor diambil teman saya. Ada satu teman kami yang membawa senjata tajam jenis parang untuk menakut-nakuti korban," imbuhnya.
Edwin berkilah nekat melakukan aksi itu karena berada di bawah pengaruh minuman keras. Sehingga saat itu, dirinya tidak dapat berfikir jernih. "Saya dalam kondisi mabuk berat sehingga tidak dapat berfikir jernih," pungkasnya.
Sementara FG, tersangka lain mengaku mau diajak melakukan aksi perampasan itu karena dijanjikan hasil yang lumayan. Jika berhasil, dirinya dijanjikan akan diberi uang dari hasil penjualan sepeda motor itu.
"Saya dijanjikan oleh Bencong (tersangka lain yang masih DPO) akan dibagi kalau berhasil. Uangnya rencananya akan saya gunakan untuk senang-senang," ujarnya.
Namun saat peristiwa tersebut, FG mengaku jika korban yang menjadi sasaran mereka adalah adik kelasnya di sekolah. Meski begitu, dirinya tetap nekat membawa sepeda motor tersebut pergi.
“Karena mabuk, saya tidak sadar. Setelah sadar, saya berniat mengembalikan motor itu kepada adik kelas saya itu. Namun sebelum mengembalikan, saya sudah tertangkap,” sesalnya.
Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Selain tersangka, pihaknya masih memburu lima tersangka lain yang berhasil kabur. "Ada lima orang yang masih kami kejar, identitas sudah kami kantongi," kata dia.
Pihaknya juga akan terus mendalami keterlibatan kedua tersangka dalam berbagai kasus perampasan lainnya di Kota Semarang. Sebab diduga, keduanya tidak hanya sekali melakukan hal itu.
"Pengakuannya baru sekali, tapi akan kami dalami karena laporan masyarakat banyak. Keduanya akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.
Saat gelar perkara tersebut, terlihat dua orang perempuan paruh baya yang diduga ibu dari tersangka terus menangis saat gelar perkara. Bahkan, salah satu diantara dua orang itu jatuh pingsan saat kedua tersangka dimasukkan sel tahanan.
Terdiri dari Edwin Pardoni (18), warga Penjaringan Pengapon dan FG (17), warga Mlati Baru, Kecamatan Semarang Timur. Edwin masih tercatat sebagai mahasiswa semester dua jurusan Farmasi, sementara Febri masih duduk di kelas 3 salah satu SMK di Kota Semarang.
Saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, kedua pelaku mengatakan beraksi pada Minggu 22 Juni 2014 dini hari, di Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang, bersama lima orang rekannya. Korbannya adalah dua pengendara Yamaha Vega ZR.
"Awalnya kami nongkrong dan minum-minum bareng di daerah Ronggowarsito. Setelah itu, kami memutuskan untuk jalan-jalan ke Jalan Arteri dan melihat korban melintas," ujar Edwin, memulai ceritanya, Jumat (27/6/2014).
Saat itulah aksi ketujuh komplotan ini dimulai. Mereka kemudian memepet korban dan menendang korban hingga terjatuh. "Setelah itu, motor diambil teman saya. Ada satu teman kami yang membawa senjata tajam jenis parang untuk menakut-nakuti korban," imbuhnya.
Edwin berkilah nekat melakukan aksi itu karena berada di bawah pengaruh minuman keras. Sehingga saat itu, dirinya tidak dapat berfikir jernih. "Saya dalam kondisi mabuk berat sehingga tidak dapat berfikir jernih," pungkasnya.
Sementara FG, tersangka lain mengaku mau diajak melakukan aksi perampasan itu karena dijanjikan hasil yang lumayan. Jika berhasil, dirinya dijanjikan akan diberi uang dari hasil penjualan sepeda motor itu.
"Saya dijanjikan oleh Bencong (tersangka lain yang masih DPO) akan dibagi kalau berhasil. Uangnya rencananya akan saya gunakan untuk senang-senang," ujarnya.
Namun saat peristiwa tersebut, FG mengaku jika korban yang menjadi sasaran mereka adalah adik kelasnya di sekolah. Meski begitu, dirinya tetap nekat membawa sepeda motor tersebut pergi.
“Karena mabuk, saya tidak sadar. Setelah sadar, saya berniat mengembalikan motor itu kepada adik kelas saya itu. Namun sebelum mengembalikan, saya sudah tertangkap,” sesalnya.
Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Selain tersangka, pihaknya masih memburu lima tersangka lain yang berhasil kabur. "Ada lima orang yang masih kami kejar, identitas sudah kami kantongi," kata dia.
Pihaknya juga akan terus mendalami keterlibatan kedua tersangka dalam berbagai kasus perampasan lainnya di Kota Semarang. Sebab diduga, keduanya tidak hanya sekali melakukan hal itu.
"Pengakuannya baru sekali, tapi akan kami dalami karena laporan masyarakat banyak. Keduanya akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.
Saat gelar perkara tersebut, terlihat dua orang perempuan paruh baya yang diduga ibu dari tersangka terus menangis saat gelar perkara. Bahkan, salah satu diantara dua orang itu jatuh pingsan saat kedua tersangka dimasukkan sel tahanan.
(san)