Makanan Tak Layak Jual Beredar di Bandung
A
A
A
BANDUNG - Tim gabungan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Pertanian (Distan), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung melakukan razia gabungan di sejumlah supermarket. Dalam razia ini tim berhasil menemukan beberapa barang dan makanan yang tidak layak dijual.
Kadiskoperindag Emma Sumarna menjelaskan, dalam sidak yang dilakukan pada Jumat (27/6/2014) siang itu, pihaknya berhasil menemukan barang dan makanan tidak layak jual di Supermarket Borma, Jalan Terusan Jakarta. "Setelah disidak, kita temukan beberapa komoditi yang tidak layak dijual. Ada yang mengandung formalin, ada yang kemasannya rusak, ada juga barang impor yang tidak berbahasa Indonesia," jelas Emma seusai sidak.
Bahkan, saat BPOM melakukan uji sampel pada empat produk makanan laut kering, pihaknya menemukan adanya zat formlin pada salah satu sampel. "Kita tadi uji sampel terhadap ebi, cumi, teri, dan jambal roti. Hasilnya teri ternyata mengandung formalin. Bahkan izin edarnya juga bukan berasal dari Jawa Barat," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan buah durian yang sudah tidak segar bahkan di beberapa sisinya sudah mulai membusuk. Sedangkan, di rak roti pihaknya mendapatkan beberapa pak pia kering yang sudah rusak dan izin dari Dinkes tidak sesuai ketentuan. "Untuk barang-barang yang tidak layak jual sudah kita perintahkan untuk ditarik. Dan untuk buah-buahan juga sudah kita imbau agar selalu diperhatikan supaya terlihat segar setiap harinya," katanya.
Pihaknya memastikan sidak tersebut akan rutin digelar setiap dua kali dalam satu minggu di tempat berbeda. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa aman dan nyaman saat berbelanja kebutuhan di supermarket yang ada di Kota Bandung.
Kadiskoperindag Emma Sumarna menjelaskan, dalam sidak yang dilakukan pada Jumat (27/6/2014) siang itu, pihaknya berhasil menemukan barang dan makanan tidak layak jual di Supermarket Borma, Jalan Terusan Jakarta. "Setelah disidak, kita temukan beberapa komoditi yang tidak layak dijual. Ada yang mengandung formalin, ada yang kemasannya rusak, ada juga barang impor yang tidak berbahasa Indonesia," jelas Emma seusai sidak.
Bahkan, saat BPOM melakukan uji sampel pada empat produk makanan laut kering, pihaknya menemukan adanya zat formlin pada salah satu sampel. "Kita tadi uji sampel terhadap ebi, cumi, teri, dan jambal roti. Hasilnya teri ternyata mengandung formalin. Bahkan izin edarnya juga bukan berasal dari Jawa Barat," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan buah durian yang sudah tidak segar bahkan di beberapa sisinya sudah mulai membusuk. Sedangkan, di rak roti pihaknya mendapatkan beberapa pak pia kering yang sudah rusak dan izin dari Dinkes tidak sesuai ketentuan. "Untuk barang-barang yang tidak layak jual sudah kita perintahkan untuk ditarik. Dan untuk buah-buahan juga sudah kita imbau agar selalu diperhatikan supaya terlihat segar setiap harinya," katanya.
Pihaknya memastikan sidak tersebut akan rutin digelar setiap dua kali dalam satu minggu di tempat berbeda. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa aman dan nyaman saat berbelanja kebutuhan di supermarket yang ada di Kota Bandung.
(zik)