3 Swalayan di Bantul Jual Makanan Kadaluarsa
A
A
A
BANTUL - Tiga swalayan di Bantul diketahui menjual makanan kadaluarsa, tidak memiliki tanggal kadaluarsa, dan memiliki bungkus makanan yang rusak. Hal ini sangat membahayakan masyarakat.
"Ketiga swalayan itu adalah Wildmart, WS Imogiri, dan Swalayan Amanda Segoroyoso Pleret," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sahadi, Kamis (27/6/2014).
Ditambahkan dia, ketiganya menjual makanan kadaluarsa, makanan tidak ada tanggal expired, dan makanan ringan kemasan tanpa izin pangan dan industri rumah tangga, serta tepung terigu kemasannya rusak. "Ketiganya langsung kami tegur," paparnya.
Dia melanjutkan, teguran itu diberikan secara tertulis untuk mengikuti pembinaan dari mereka. Jika kedapatan masih menjualnya lagi, Disperindagkop akan mengambil jalur hukum.
Selain melakukan razia di swalayan atau toko modern, pihaknya juga melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar tradisional, di antaranya di Pasar Imogiri dan Bantul. Di kedua pasar tersebut, petugas mengambil sampel beberapa makanan.
"Sampel makanan akan kami kirim ke laboratorium agar bisa mengetahui landingan di dalamnya," terangnya.
Sahadi menambahkan, jika makanan tersebut mengandung zar berbahaya, terutama pewarna non makanan, maka pihaknya juga memberi surat teguran. Makanan-makanan yang jadi konsentrasi adalah dengan berbahan warna yang mencolok.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto mengatakan, memasuki bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, pihaknya secara intensif akan melakukan razia ke beberapa pihak. Di antaranya ke toko-toko modern dan pasar-pasar tradisional.
Razia tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari peredaran makanan yang membahayakan mereka. "Razia ini akan semakin kami intensifkan sampai menjelang Lebaran," paparnya.
Selain itu, beberapa hal akan dilakukan Disperindagkop untuk menjaga ketersediaan pasokan selama Ramadan dan Lebaran nanti. Pasalnya, pihaknya berkewajiban untuk menjaga pasokan jangan sampai terjadi kelangkaan.
"Ketiga swalayan itu adalah Wildmart, WS Imogiri, dan Swalayan Amanda Segoroyoso Pleret," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sahadi, Kamis (27/6/2014).
Ditambahkan dia, ketiganya menjual makanan kadaluarsa, makanan tidak ada tanggal expired, dan makanan ringan kemasan tanpa izin pangan dan industri rumah tangga, serta tepung terigu kemasannya rusak. "Ketiganya langsung kami tegur," paparnya.
Dia melanjutkan, teguran itu diberikan secara tertulis untuk mengikuti pembinaan dari mereka. Jika kedapatan masih menjualnya lagi, Disperindagkop akan mengambil jalur hukum.
Selain melakukan razia di swalayan atau toko modern, pihaknya juga melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar tradisional, di antaranya di Pasar Imogiri dan Bantul. Di kedua pasar tersebut, petugas mengambil sampel beberapa makanan.
"Sampel makanan akan kami kirim ke laboratorium agar bisa mengetahui landingan di dalamnya," terangnya.
Sahadi menambahkan, jika makanan tersebut mengandung zar berbahaya, terutama pewarna non makanan, maka pihaknya juga memberi surat teguran. Makanan-makanan yang jadi konsentrasi adalah dengan berbahan warna yang mencolok.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto mengatakan, memasuki bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, pihaknya secara intensif akan melakukan razia ke beberapa pihak. Di antaranya ke toko-toko modern dan pasar-pasar tradisional.
Razia tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari peredaran makanan yang membahayakan mereka. "Razia ini akan semakin kami intensifkan sampai menjelang Lebaran," paparnya.
Selain itu, beberapa hal akan dilakukan Disperindagkop untuk menjaga ketersediaan pasokan selama Ramadan dan Lebaran nanti. Pasalnya, pihaknya berkewajiban untuk menjaga pasokan jangan sampai terjadi kelangkaan.
(san)