12 Perampok Minimarket Diringkus

Kamis, 26 Juni 2014 - 00:35 WIB
12 Perampok Minimarket...
12 Perampok Minimarket Diringkus
A A A
SERANG - Sebanyak 12 perampok spesialis minimarket berhasil diringkus Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus.

Tersangka yang diringkus itu adalah Holidin, Supriyani, Soleman, Herman, Safari, Sugiyono, Nahrawi, Amirudin, Lilik, Nopriyanto, Irhamudin, dan Juhro. Diringkus pula dua penadah, Amrullah dan Riki. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp11 juta lebih, dua buah golok, dan obeng.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten AKBP Yus Fadillah, terungkapnya kawanan perampok spesialis minimarket ini berkat kecepatan korban yang segera melaporkan peristiwa perampokan kepada pihak kepolisian.

"Laporan yang masuk langsung direspons. Tepat 18 Juni, kami berhasil meringkus enam tersangka. Dari hasil penangkapan itu, kemudian dikembangkan dan berhasil meringkus dua tersangka lainnya," kata Yus kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (25/6/2014).

Menurut Yus, pihaknya sudah mengantongi identitas tiga tersangka yang belum ditangkap. "Tim kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya," ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan kawanan perampok minimarket ini adalah mengincar minimarket yang tidak memiliki Closed Circuit Television (CCTV). Mereka memanjat tembok menggunakan kayu yang disandarkan. Kemudian, naik ke atap toko yang menjadi sasaran, lalu masuk ke dalam toko dengan menjebol atap tersebut. Pelaku juga menggunakan cara memotong karet list pada kaca jendela, lalu mencongkel jendela dengan menggunakan obeng.

Dia menambahkan, kawanan perampok juga merupakan kelompok yang terorganisir. Mereka memiliki tugas masing-masing dalam memuluskan aksinya. "Untuk di Wilayah Cilegon, kawanan pelaku menggunakan senjata tajam untuk melumpuhkan pegawai minimarket. Para pelaku tidak hanya melakukan aksinya di wilayah hukum Banten, namun juga beraksi di wilayah hukum Jawa Barat," tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik minimarket untuk memperketat pengamanan dengan memasang CCTV. Sebab, kerugian akibat perampokan ditaksir bisa mencapai ratusan juta. "Perketat pengamanan toko, pasang CCTV, laporkan langsung bila terjadi pencurian atau perampokan," imbaunya.

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, kawanan perampok diancam 7 tahun penjara. "Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal 366 dan pasal 365 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
54 menit yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
1 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 jam yang lalu
Infografis
12 Negara yang Menolak...
12 Negara yang Menolak Ide Relokasi Warga Gaza oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved