Wagub Minta Pemkab Peduli Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2014 - 16:08 WIB
Wagub Minta Pemkab Peduli...
Wagub Minta Pemkab Peduli Lingkungan
A A A
LUBUKLINGGAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemkab) memperhatikan pengelolaan lingkungan dalam aktivitas usaha yang ada. Karena dampak kerusakan lingkungan akan berlangsung lama.

Wakil Gubernur H Ishak Mekki mengatakan, kerusakan lingkungan kerap terjadi karena tidak adanya perhatian dari Pemkab terkait aktivitas yang terjadi.

Seperti aktivitas pertambangan yang dilakukan. Bahkan kerusakan yang parah membuka lahan dengan pola membakar. Sebab, dari pembakaran efek lainnya adanya asap yang keluar.

"Saya imbau Pemkab terkait memperhatikan kondisi lingkungan setiap melakukan aktivitas khususnya sektor pertambangan," ungkap Ishak Mekki saat membuka hari lingkungan hidup sedunia tingkat Provinsi Sumsel, di lapangan tembak Perbakin Kayuara Lubuklinggau, Rabu (25/6/2014).

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan sudah terjadi dan sangat jelas seperti tambang timah di Bangka Belitung.

Sehingga, pengelolaan lingkungan betul-betul diperhatikan karena efek negatifnya sangat merugikan manusia.

"Saya lihat di Sumsel hampir merata Pemkab/Pemkot yang mendapatkan banyak penghargaan lingkungan seperti adipura dan adipura kencana. Ini menunjukkan adanya kepedulian Pemkab/Pemkot dalam pengelolaan lingkungan," jelas dia.

Wagub juga mengajak masyarakat Sumatera Selatan untuk menjaga lingkungan dengan cara melakukan upaya-upaya sederhana menuju budaya ramah lingkungan, diantaranya dengan menghemat penggunaan listrik dan air.

Selanjutnya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor serta menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recyle) dalam mengelola sampah.

Selain itu, langkah penghijauan salah satu bentuk nyata kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan. Sehingga, lokasi-lokasi yang memang bisa dikembangkan untuk daerah hijau bisa ditanam pohon penghijauan.

Sementara itu, Bupati Muratara, H Akisropi Ayub menegaskan, pihaknya memang mengawasi dalam pembukaan pertambangan yang ada di Muratara. Apalagi aturan jelas mengenai aktivitas pertambangan karena ada izin lingkungan yang harus dipenuhi.

Bahkan perusahaan diwajibkan memenuhi jaminan rehabilitasi yang diatur dalam pengelolaan lingkungan.

"Kita mengawasi aktivitas pertambangan dan aktivitas lainnya. Apalagi pihak perusahaan diwajibkan melakukan penghijauan di lokasi kerjanya," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved