Pasangan Mesum Terjaring Razia, Satu Masih di Bawah Umur

Selasa, 24 Juni 2014 - 11:40 WIB
Pasangan Mesum Terjaring...
Pasangan Mesum Terjaring Razia, Satu Masih di Bawah Umur
A A A
BANTUL - Delapan pasangan mesum terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul dan Polres Bantul, Senin (23/6/2014) malam. Mereka kedapatan berada dalam kamar di beberapa losmen dan penginapan di sepanjang Pantai Parangtritis dan Parangkusumo.

Satu di antara yang terjaring razia harus dikembalikan ke orangtuanya karena masih di bawah umur. Ia dikembalikan untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Bantul Sismadi mengatakan, menjelang bulan Ramadan ini pihaknya terus menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Sasarannya tidak hanya hotel dan tempat-tempat hiburan malam, tetapi juga losmen-losmen yang ditengarai sering digunakan untuk berbuat mesum oleh pasangan tidak resmi. "Kami gencar menggelar razia miras dan sebagainya," tuturnya, Selasa (24/6/2014).

Mereka yang terjaring adalah MAN (19), warga Prenggan; EMNA (19), warga Notoprajan; S (25), asal Panggang Gunungkidul; L (25), asal Parangtritis, DR (23), Palembang, AFMS (23), asal Tuban; DCF (24), asal Bogor; IA (19), asal Temanggung; S (44), asal Temanggung, F (36), asal Wonogiri, I (25), asal Prambanan; dan SR (33), asal Jawa Tengah.

Lalu, RW (24), asal Magelang; S (24), asal Danurejan; dan DT (25), asal Kalasan. Mereka akhirnya dihadapkan ke meja persidangan karena dituduh telah melakukan pelacuran di depan umum.

Staf Pengadilan Negeri (PN) Bantul Mardiyah mengatakan, menjelang bulan Ramadan ini, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring). Rata-rata adalah kasus peredaran miras dan pasangan mesum yang tertangkap di losmen-losmen. "Juni ini sudah lebih dari lima kali PN Bantul sidang tipiring," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)