Kepulauan Sumba Alamai Kelangkaan Plat Nomor

Jum'at, 20 Juni 2014 - 11:53 WIB
Kepulauan Sumba Alamai Kelangkaan Plat Nomor
Kepulauan Sumba Alamai Kelangkaan Plat Nomor
A A A
SUMBA TIMUR - Kelangkaan material plat nomer polisi (nopol) kendaraan bermotor di Kabupaten Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Barat Daya, di wilayah hukum Polres Sumba Barat dan Polres Sumba Timur, berlanjut.

Akibatnya, banyak kendaraan bermotor baru tidak bernopol. Seperti terpantau di Kota Waikabubak, dan Kabupaten Sumba Barat. Hampir sebagian kendaraan yang digunakan warga tidak memiliki nopol.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumba Barat AKBP M Ischaq Said melalui Kasat Lantas AKP Indra Gilang K mengatakan, kendaraan tanpa nopol layak ditilang. Namun untuk penilangan, hanya kendaraan di bawah tahun 2013. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban rutin.

"Kelangkaan material plat nopol kendaraan sudah terjadi sejak akhir tahun 2013. Jadi sebenarnya bukan hanya di Sumba Barat saja, tapi di seluruh Sumba, bahkan NTT dan Indonesia," katanya, kepada wartawan, Jumat (20/6/2014).

Ditambahkan dia, petugas di lapangan terus melakukan sosialisasi dengan kunjungan ke dinas dan kantor. Dalam setiap operasi penertiban, petugas juga telah diberikan pemahaman bahwa sepeda motor yang tidak miliki plat nopol adalah yang keluaran akhir 2013 ke atas. Jika di bawah itu, akan ditilang.

"Informasi yang saya dapat katanya masih tender di pusat. Jadi kita harapkan dua atau tiga bulan kedepan, material plat nopol juga blangko STNK dan BPKB sudah bisa disalurkan dari pusat. Hingga stok blangko BPKB dan STNK yang masih tersisa ini tidak serta merta habis sebelum datangnya blangko yang baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, kondisi serupa juga diakui dan ditemukan di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Material plat nopol, blangko STNK dan BPKB kosong terjadi sejak Desember 2013.

"Semuanya akan didatangkan dari pusat, jadi ya kita di daerah masih nunggu. Ini imbas dari Kasus Korlantas. Tak hanya itu, simulator juga tak bisa difungsikan, karena terkait dalam kasus itu jadi hingga kini masih diberi garis polisi," paparnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7405 seconds (0.1#10.140)