Mantan Kabid Pertamanan Kota Semarang Kembali Diperiksa

Senin, 16 Juni 2014 - 20:02 WIB
Mantan Kabid Pertamanan...
Mantan Kabid Pertamanan Kota Semarang Kembali Diperiksa
A A A
SEMARANG - Sat Reskrim Polrestabes Semarang kembali memeriksa mantan Kabid Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota (DKP) Semarang Sudjadi. Sudjadi yang kini menjabat Kabid Peternakan Kota Semarang tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi belanja pemeliharaan sarana prasarana taman Kota Semarang tahun 2012.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Sudjadi diperiksa beberapa hari lalu oleh tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

"Benar, dia (Sudjadi) kembali kami periksa untuk kedua kalinya belum lama ini. Pemeriksaan ini untuk pemeriksaan tambahan terkait kasus itu," kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (16/6/2014).

Meski begitu, lanjut Wika, Sudjadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dirinya dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi saat dia masih menjabat sebagai Kabid Pertamanan Kota Semarang. "Kami ingin mengorek lebih jauh keterangan saksi terkait kasus yang terjadi itu. Sebab dia (Sudjadi) adalah terlapor dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Saat kasus bergulir, dirinya masih menjabat sebagai Kabid Pertamanan Kota Semarang," imbuhnya.

Wika menambahkan, dari pemeriksaan sementara pihaknya menemukan kejanggalan terhadap anggaran pemeliharaan taman tahun 2012. Sudjadi dinilai menyalahi prosedur karena proses penggunaan anggaran sebesar Rp744 juta untuk pemeliharaan taman tidak dilelang. "Itu prosedurnya salah, seharusnya melalui proses lelang. Tapi oleh terlapor dipecah-pecah dan dilaksanakan sendiri tanpa proses lelang itu," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ditemukan ada anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, tindakan yang dilakukan Sudjadi dinilai telah merugikan keuangan negara. "Meski begitu, sampai sekarang belum ada laporan mengenai berapa besar kerugian keuangan negara yang diakibatkan. Dulu saya dengar sekitar Rp200 juta. Kami akan terus kembangkan kasus ini," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
5 jam yang lalu
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
6 jam yang lalu
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
9 jam yang lalu
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
10 jam yang lalu
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
10 jam yang lalu
Jaga Kualitas Udara...
Jaga Kualitas Udara saat Kemarau, BMKG Pasang Alat OMC di Gedung Tinggi Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved