Pesta Miras, Empat Orang Ini Dijatuhi Denda

Senin, 16 Juni 2014 - 18:34 WIB
Pesta Miras, Empat Orang...
Pesta Miras, Empat Orang Ini Dijatuhi Denda
A A A
BANTUL - Empat orang asal Temanggung diamankan Polres Bantul karena pesta minuman keras (miras). Keempat pemuda tersebut terpaksa diamankan Sat Sabhara Polres Bantul karena dianggap mengganggu ketertiban umum setelah kedapatan pesta miras.

Waka Polres Bantul Kompol Donny Siswono mengatakan, keempat orang tersebut terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh Polres Bantul, Minggu (15/6/2014) malam di kawasan obyek wisata Parangtritis dan sekitarnya. Kegiatan Operasi Cipta Kondisi tersebut merupakan program Polres Bantul jelang bulan Ramadan dan lebaran ini.

"Kegiatan ini akan terus ditingkatkan pelaksanaannya demi tercipta situasi yang kondusif jelang bulan Ramadan dan Pilpres 2014," katanya, Senin (16/6/2014).

Selanjutnya, keempat orang masing-masing MRN (47), WYD (18), TKS (20), dan SGR (23), langsung disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Hakim Amad Wijayanto yang memimpin sidang tersebut menjatuhkan denda kepada masing masing terdakwa sebesar Rp100.000 dan biaya sidang sebesar Rp 2.000 atau kurungan 3 hari. "Mereka terbukti melanggar pasal 492 KUHP yakni mabuk-mabukan di tempat umum," ujarnya.

Donni menambahkan, meskipun saat ini Polres Bantul disibukkan dengan jadwal kampanye Pilpres 2014, operasi ini akan terus dilaksanakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berbagai sasaran mulai dari tempat hiburan malam seperti karaoke hingga obyek wisata telah ditentukan.

Selain Polres Bantul, pihak Pemkab Bantul juga akan melakukan Operasi Cipta Kondisi. Kepala Bidang Ketertiban dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka mengatakan, pihak Satpol PP Bantul juga berencana melakukan razia ke sejumlah tempat. "Beberapa tempat akan kami sasar," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved