Sumsel Raih Predikat WDP

Minggu, 15 Juni 2014 - 16:57 WIB
Sumsel Raih Predikat WDP
Sumsel Raih Predikat WDP
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2013 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Predikat WDP tersebut diterima Pemprov Sumsel dalam Rapat Paripurna Istimewa XXII DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Sabtu 14 Juni 2014.

Sebelum penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2013 oleh anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Ketua DPRD Sumsel H Wasista Bambang Utoyo.

Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Pemprov Sumsel yang terdiri atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sumsel, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan laporan hasil pemeriksaan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hasil pemeriksaan ini akan kami gunakan sebagai bahan untuk penyusunan rancangan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013,” ujar Alex.

Dengan profesionalisme yang tinggi dari tim pemeriksa, lanjut dia, maka tim pemeriksa sudah memberikan kesimpulan atas permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov Sumsel dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Menurut Alex, Pemprov Sumsel menyadari masih terdapat permasalahan dengan kondisi yang sama dengan kondisi pada tahun-tahun sebelumnya.

Sehingga akan melakukan langkah-langkah yang signifikan untuk mengatasi hal tersebut supaya tidak terulang lagi di tahun yang akan datang.

"Dengan pembenahan yang berkesinambungan akan terwujud perubahan yang signifikan sehingga BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel dapat secara efektif memberikan opini yang diharapkan oleh seluruh Pemerintah Daerah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandas Alex

Sementara itu, anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa dalam 8 bulan terakhir, BPK memberi perhatian dan mencermati dengan sungguh-sungguh upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara yang menjadi tanggungjawabnya.

“Oleh karena itu, kami mengidentifikasi bahwa sejumlah temuan dan masalah dalam pengelolaan keuangan telah secara bertahap diatasi. Meskipun demikian, Pemprov Sumsel masih perlu bekerja keras untuk terus memperbaiki tata kelolanya khususnya tata kelola keuangan,” jelas Agung.

Ketua DPRD Sumsel, H Wasista Bambang Utoyo mengatakan, bahwa Rapat Paripurna Istimewa XXII DPRD Sumsel ini bertujuan untuk lebih mengefektifkan hubungan kerja antara BPK RI dan DPRD dalam rangka pelaksanaan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Sumsel.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7022 seconds (0.1#10.140)