Napi Nusakambangan dan Cipinang Edarkan Sabu dari Balik Bui

Jum'at, 13 Juni 2014 - 14:53 WIB
Napi Nusakambangan dan...
Napi Nusakambangan dan Cipinang Edarkan Sabu dari Balik Bui
A A A
TANGERANG - Tiga narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan Cipinang terungkap mengendalikan peredaran sabu dari dalam jeruji besi. Salah satunya WNA terpidana 20 tahun penjara dalam kasus narkotika.

Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
AKBP Dodi Rahmawan mengatakan, pengungkapan pengendalian jaringan oleh Napo dari LP Nusakambangan dan Cipinang ini terungkap setelah penyelundupan melalui jasa titipan tujuan Salatiga, Jawa Tengah, terbongkar.

"Awalnya petugas Bea Cukai Bandara Soetta mencurigai sebuah paket titipan dari Togo, setelah diperiksa isinya gulungan benang jahit, kancing dan resleting. Setelah diperiksa ternyata dalam 10 gulung benang jahit terdapat 582 gram methampetamin atau sabu," jelasnya, Jumat (13/6/2014).

Dari pengungkapan itu, Bareskrim melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap WNI berinisial YN (31) di Salatiga. Dari YN petugas mengetahui ada jaringan di Lapas Nusakambangan yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan, napi tersebut berasal dari Lapas Nusakambangan berinisial MK warga negara Nigeria, dan U warga negara Indonesia. Keduanya mengendalikan YK untuk pemesanan barang haram tersebut.

"MK adalah narapidana dengan vonis 20 tahun dengan kasus penyelundupan narkotika, sementara U adalah napi kasus peredaran ganja di Salatiga, keduanya mengendalikan jaringan ini dari dalam lapas," tutur Dodi.

Selain di Lapas Nusakambangan, ada satu napi berkewarganegaraan Indonesia dari Lapas Cipinang. Dia melakukan penyelundupan sabu dengan cara memasukkan dua paket kiriman berisi spare part dari Mumbai-India. Masing-masing paket terdapat 844 gram sabu.

"Saat ini masih kami dalami dan lakukan pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan antara kurir dengan pengendali melakukan hubungan komunikasi dengan menggunakan handphone," tuturnya.

Dua penyelundupan itu berhasil dicegah Bea dan Cukai Bandara Soetta dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Setidaknya 2,3 kg sabu dengan nilai lebih dari Rp3,1 miliar berhasil disita.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 menit yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
33 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
3 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
5 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved