Polisi Imbau Ormas Tak Sweeping Miras

Kamis, 12 Juni 2014 - 18:50 WIB
Polisi Imbau Ormas Tak Sweeping Miras
Polisi Imbau Ormas Tak Sweeping Miras
A A A
YOGYAKARTA - Jelang Bulan Ramadan, jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta ormas tidak melakukan sweeping sendiri terhadap penjual minuman keras (miras) Sebab, sweeping tersebut rentan menjadi aksi main hakim sendiri yang justru menimbulkan masalah baru di Yogyakarta.

"Kita mengimbau agar ormas tidak melakukan sweeping sendiri. Laporkan ke kami, nanti kita tindaklanjuti dengan melakukan razia," kata Kepala Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/6/2014).

Anny mengaku saat ini polisi gencar melakukan razia miras di toko-toko yang ditengarai tidak mengantongi izin memperjualbelikan miras. Operasi terus dilakukan agar peredaran miras ilegal bisa ditekan. "Kalau toko-toko kecil itu biasanya tidak ada izinnya. Tapi untuk toko berjejaring dan minimarket biasanya sudah mengantongi izin dari pemkab/pemkot setempat. Ini yang sulit bagi kami menindaknya," imbuhnya.

Dia mengakui beberapa waktu lalu ada puluhan orang mengamuk di salah satu toko waralaba 24 jam yang berada di wilayah Jalan Nitian, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Mereka mengambil miras jenis bir sebanyak 48 botol, lalu dipecah di depan toko tanpa membayar ke kasir.

"Yang kemarin di Kota Yogya itu masih ditangani, ada beberapa saksi yang sudah diperiksa polisi," imbuh Anny seraya mengatakan peristiwa itu tidak perlu terulang jika ormas berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6374 seconds (0.1#10.140)