Raih WTP, Gubernur Gorontalo Puji Pegawai Pemprov
A
A
A
GORONTALO - Kerja keras pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mewujudkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel, tidak sia-sia. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2013.
BPK berpendapat Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK) , Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang berakhir pada 31 Desember 2013 disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
"Ini adalah hasil dari kerja semua instansi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dukungan dari mitra pemerintah yaitu DPRD. Ini adalah hasil dari komitmen pemerintah untuk akuntabilitas anggaran. Terima kasih kepada semuanya," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menanggapi pencapaian WTP ini Kamis (12/6).
Pencapaian ini dikatakan Rusli, bukan berarti menunjukkan kerja untuk pemerintahan bersih sudah selesai.
Hal ini menurutnya masih banyak yang harus dilakukan. Memperkuat sistem perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan daerah, menjadi kerja yang harus terus dilanjutkan, agar keuangan daerah ini tetap dapat dipertanggungjawbkan.
"WTP ini adalah sebuah penilaian dari BPK terhadap kinerja keuangan Provinsi Gorontalo. Substansinya yang harus dipegang, dikerjakan dan dijaga terus menerus adalah bagaimana menjalankan sistem keuangan sesuai aturan yang sudah ditentukan pemerintah. Kalau prinsip aturan itu dipegang dan dijalankan penuh oleh semua Pihak dalam tubuh pemerintahan ini, maka bukan tidak mungkin predikat WTP ini akan terus diraih," tutur Rusli
Mantan Bupati Gorontalo Utara ini menambahkan, terakhir kali Provinsi Gorontalo mendapatkan predikat WTP pada 2007 ketika Fadel Muhammad menjafi Gubernur periode kedua.
Ketika Rusli bersama Wakil Gubernur Idris Rahim menjabat, keduanya sudah bertekad menciptakan pemerintahan bersih, dan pemanfaatan anggaran untuk kepentingan rakyat.
Tentu saja ditambahkan Rusli yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Gorontalo ini, pemanfaatan anggaran untuk rakyat harus tetap berada dalam koridor aturan perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah.
Kini menurutnya, hal yang harus ditingkatkan adalah sistem pengelolaan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk pengelolaan keuanfan dan aset, serta inventarisasi aset, kemudian menindaklanjuti temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti pada tahun ini.
"Saya bangga kepada para pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo dan SKPD lainnya, yang telah menyatukan dan menyamakan langkah dalam menciptakan good governance and clean government. Sehingga kini mendapatkan predikat WTP dari BPK dalam penggunaan anggaran," jelasnya.
Sementara itu, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Syarifuddin Mosii mengatakan LKPD Gorontalo disampaikan dengan wajar dalam semua hal.
"Pemprov Gorontalo mampu mengungkapkan dalam laporan keuangan dengan cukup memadai, patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sistem pengendalian internal yang efektif," kata Syarifudin, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, pada 2 Juni lalu.
BPK berpendapat Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK) , Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang berakhir pada 31 Desember 2013 disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
"Ini adalah hasil dari kerja semua instansi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dukungan dari mitra pemerintah yaitu DPRD. Ini adalah hasil dari komitmen pemerintah untuk akuntabilitas anggaran. Terima kasih kepada semuanya," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menanggapi pencapaian WTP ini Kamis (12/6).
Pencapaian ini dikatakan Rusli, bukan berarti menunjukkan kerja untuk pemerintahan bersih sudah selesai.
Hal ini menurutnya masih banyak yang harus dilakukan. Memperkuat sistem perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan daerah, menjadi kerja yang harus terus dilanjutkan, agar keuangan daerah ini tetap dapat dipertanggungjawbkan.
"WTP ini adalah sebuah penilaian dari BPK terhadap kinerja keuangan Provinsi Gorontalo. Substansinya yang harus dipegang, dikerjakan dan dijaga terus menerus adalah bagaimana menjalankan sistem keuangan sesuai aturan yang sudah ditentukan pemerintah. Kalau prinsip aturan itu dipegang dan dijalankan penuh oleh semua Pihak dalam tubuh pemerintahan ini, maka bukan tidak mungkin predikat WTP ini akan terus diraih," tutur Rusli
Mantan Bupati Gorontalo Utara ini menambahkan, terakhir kali Provinsi Gorontalo mendapatkan predikat WTP pada 2007 ketika Fadel Muhammad menjafi Gubernur periode kedua.
Ketika Rusli bersama Wakil Gubernur Idris Rahim menjabat, keduanya sudah bertekad menciptakan pemerintahan bersih, dan pemanfaatan anggaran untuk kepentingan rakyat.
Tentu saja ditambahkan Rusli yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Gorontalo ini, pemanfaatan anggaran untuk rakyat harus tetap berada dalam koridor aturan perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah.
Kini menurutnya, hal yang harus ditingkatkan adalah sistem pengelolaan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk pengelolaan keuanfan dan aset, serta inventarisasi aset, kemudian menindaklanjuti temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti pada tahun ini.
"Saya bangga kepada para pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo dan SKPD lainnya, yang telah menyatukan dan menyamakan langkah dalam menciptakan good governance and clean government. Sehingga kini mendapatkan predikat WTP dari BPK dalam penggunaan anggaran," jelasnya.
Sementara itu, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Syarifuddin Mosii mengatakan LKPD Gorontalo disampaikan dengan wajar dalam semua hal.
"Pemprov Gorontalo mampu mengungkapkan dalam laporan keuangan dengan cukup memadai, patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sistem pengendalian internal yang efektif," kata Syarifudin, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, pada 2 Juni lalu.
(ilo)