1,8 Hektare Pohon Pinus di Hutan Lindung Perhutani Rusak

Kamis, 12 Juni 2014 - 15:35 WIB
1,8 Hektare Pohon Pinus...
1,8 Hektare Pohon Pinus di Hutan Lindung Perhutani Rusak
A A A
GARUT - Lahan pohon pinus yang dirusak untuk pembuatan jalan di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diperkirakan seluas 1,8 hektare (ha). Kepala Urusan Hukum Agraria dan Kehumasan Perum Perhutani Kabupaten Garut Zainal Abidin membenarkan lahan hutan lindung tersebut dirusak untuk kepentingan pembangunan jalan sepanjang 6 km dengan lebar 3 meter.

"Lahan yang rusak itu memanjang karena dirusak untuk kepentingan pembangunan jalan. Asumsi kami, pohon pinus yang dibabat tidak sampai ratusan jumlahnya, yaitu hanya 40 sampai 70 batang pohon," kata Zainal saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/6/2014).

Karena diperuntukkan bagi pembangunan jalan, hutan lindung yang mengalami kerusakan tersebut memanjang, yaitu dari petak 122 Resort Pemangku Hutan (RPH) Panyindangan, Desa Girimukti, Kecamatan Cikelet, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BKPH) Cisompet, hingga petak 126 RPH Halimun, Desa Neglarasi dan Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, BKPH Sumadra.

Selain pohon pinus, tanaman kopi produktif yang masuk ke dalam lokasi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) antara Perum Perhutani dengan masyarakat Desa Girimukti, Kecamatan Cikelet, ikut terbabat. Tanaman kopi robusta ini ditanami sejak 2010.

"Berapa tanaman kopi yang rusak, belum ada jumlah pasti. Karena tanaman kopi yang ditanam terletak di antara pohon-pohon pinus yang dibabat. Tidak diketahui pasti kerugian akibat kerusakan tanaman kopi ini karena belum ada hitungan untuk kerugian kopi. Selain itu, kerugian untuk pohon di hutan lindung pun kami belum tahu karena harus dihitung lilit pohonnya," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Tindak Tegas Perusakan...
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Dianggap Dukung Perusakan...
Dianggap 'Dukung' Perusakan Hutan Amazon, Pemimpin Adat Laporan Presiden Brazil ke ICC
Geram! Dony Oskaria...
Geram! Dony Oskaria Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Hutan Pemicu Bencana Sumatera
Dituntut 3,4 Bulan Penjara...
Dituntut 3,4 Bulan Penjara Kasus Perusakan Hutan, Wakil Ketua DPRD Tebo Divonis Bebas
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
3 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved