Polisi Batal Periksa Guru Saint Monica

Rabu, 11 Juni 2014 - 18:21 WIB
Polisi Batal Periksa...
Polisi Batal Periksa Guru Saint Monica
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lie detector atau alat deteksi kebohongan terhadap Miss S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadp murid TK St Monica, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, sampai saat ini pihaknya menunda kembali pemeriksaan dengan lie detector karena terlapor yang berinisial S mendadak sakit.

"Kita hargai, dan kita atur kembali jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan," tegasnya di Mapolda Metro jaya, Rabu (11/6/2014).

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap S dilakukan karena saat pemeriksaan sebelumnya dia tidak mengakui kalau telah melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya berinisial L (3,5). Selain itu, sampai saat ini pihaknya masih melakukan analisa CCTV di sekolah tersebut.

Seperti diketahui, kasus pencabulan di sekolah yang terletak di Jakarta Utara terungkap saat ibu korban BL melaporkan perbuatan sang guru tari tersebut ke Polda Metro Jaya.
(ysw)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Tips Melindungi Anak...
Tips Melindungi Anak dari Cyberbullying, Intimidasi, Sexting, hingga Predator Seksual
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
6 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
7 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved