Aniaya Anak Putus Sekolah, Oknum Guru Dipolisikan

Rabu, 11 Juni 2014 - 18:20 WIB
Aniaya Anak Putus Sekolah, Oknum Guru Dipolisikan
Aniaya Anak Putus Sekolah, Oknum Guru Dipolisikan
A A A
CIREBON - Seorang oknum guru berinisial B, di SMP negeri, Kota Cirebon, dilaporkan ke Mapolsek Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota, karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang pedagang yang berjualan di sekitar sekolah tempatnya mengajar.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, kejadian bermula ketika Septian (18), dan Selvian (18), warga Cangkol Utara, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, hendak mencari parkir motor, di sekitar sekolah tempat pelaku mengajar.

Akibat padatnya kendaraan yang parkir saat itu, Septian dan Selvian pun mengantri. Saat bersamaan, B menunggu giliran parkir. B kemudian membunyikan klakson sepeda motornya, seraya meminta Septian dan Selvian segera memarkirkan motornya.

Bunyi klakson tersebut diduga membuat Selvian yang dibonceng menjadi kesal dan mengumpat ke arah B, seraya memintanya bersabar. Tak terima dengan perkataan kasar Selvian, B pun naik darah dan mengejar keduanya.

B sempat mengancam hendak memukul keduanya, namun korban langsung berusaha melarikan diri mengendarai sepeda motornya. Hanya saja, B berhasil mengejar keduanya dan menabrakkan sepeda motornya ke arah kedua pemuda tersebut.

Diduga kesal dengan umpatan Septian dan Selvian, B kemudian melayangkan pukulan ke arah keduanya. "Dia memukul saya di bagian hidung hingga memar, sedangkan Septian dipukul di bagian kepala sampai jatuh," ungkap Selvian seraya memperlihatkan hasil visumnya di Mapolsek Seltim, Rabu (11/6/2014).

Aksi kekerasan itu membuat keduanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Septian bahkan menyebut, B selanjutnya justru mengancam keduanya untuk berkelahi di sekolah.

Sementara itu, B sendiri mengakui perbuatannya. Dia beralasan tengah emosi kala itu, karena dimaki seraya dituding kedua pemuda yang diketahui putus sekolah tersebut. "Saya kesal, mereka memaki sambil menunjuk-nunjuk ke arah saya," jelas warga Palimanan, Kabupaten Cirebon, ini di Mapolsek Seltim.

B meyakinkan, tak berapa lama usai kejadian itu dirinya bersama pihak keluarga korban telah menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Terpisah, Kapolsek Seltim Kompol Sutisna memastikan meyakinkan kasus yang terjadi sebatas penganiayaan ringan.

"Bukti visum sudah ada, B sementara kami amankan untuk disidik. Dia dikenai pasal penganiayaan ringan, karena korban hanya mengalami luka lecet saja," kata dia.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9736 seconds (0.1#10.140)