Komisaris Safarina Bantah Tilap Uang Calhaj

Selasa, 10 Juni 2014 - 15:38 WIB
Komisaris Safarina Bantah...
Komisaris Safarina Bantah Tilap Uang Calhaj
A A A
JAKARTA - Mubyl Handaling, Komisaris PT Safarina Multi Niaga Utama, sebuah perusahaan agen perjalanan haji, membantah telah mengambil uang calon jemaah haji (calhaj) sebesar Rp6,11 miliar.

Irlan Superi, Kuasa Hukum Mubyl menyatakan, tidak ada uang calhaj yang masuk ke kantong pribadi kliennya. Hal itu dibuktikan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

"Hingga kini dalam proses hukumnya, Mubyl hanya menjadi saksi bukan tersangka karena tidak ada bukti aliran dana itu masuk ke Mubyl," kata Irlan di kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Niaga yang berada di kawasan niaga Kompleks Ruko Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/6/2014).

Dikatakan Irlan, kliennya merupakan Komisaris Safarina Multi Niaga Utama yang tidak mengetahui secara pasti operasional perusahaan. Operasional perusahaan dijalankan oleh seorang direktur bernama Ridwan Suhaedi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

"Ridwan sendiri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Klien saya turut mencari Ridwan dan meminta pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Sekadar diketahui, puluhan calhaj mengamuk di depan Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Niaga Utama di Matraman, Jakarta Timur. Calon jemaah yang gagal berangkat, berdemo sembarimelempari barang-barang kantor tersebut. Bahkan beberapa calon jamaah wanita histeris hingga pingsan di lokasi.

Para calon jemaah haji yang mendaftarkan diri untuk berangkat pada tahun 2014 ini merasa ditipu oleh KSP tersebut. Hal itu lantaran, dari 360 orang jemaah, seluruhnya dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci.

Masing-masing calon jamaah haji telah mengeluarkan uang sebesar Rp18 juta sampai Rp45 juta per orang. Pihak perusahaan telah mengembalikan uang sekitar Rp3,5 miliar kepada 132 calon jamaah haji yang berdomisili di kawasan Cibubur dan Bumi Serpong Damai (BSD), sedangkan 228 orang lainnya, masih belum dikembalikan dengan jumlah total Rp6,11 miliar.
(mhd)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
32 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
56 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved