Kadisdik Garut Disebut Terlibat Kasus Aceng Fikri
A
A
A
GARUT - Selain Aceng HM Fikri, nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut Mahmud, juga disebut dalam dugaan kasus tipu gelap senilai Rp2,2 miliar.
Dalam penyelidikan polisi, pelapor yang tidak lain adalah pengusaha bernama Roni Nasrullah, terungkap telah memberikan sejumlah transferan uang ke beberapa orang pada 2011 lalu.
Ketua Tim Penasehat Hukum Aceng HM Fikri, Ratu Leny Anggraeni mengatakan, selain Aceng, masih ada lima orang lain yang menerima aliran dana pinjaman tersebut. Agar mudah mendapatkan pinjaman, kelima orang ini mengatasnamakan Aceng yang kala itu masih memegang jabatan sebagai Bupati Garut.
"Kelima orang ini adalah Mahmud pejabat Kadisdik Garut, Isur Muhtar, Agus Zulva, Mahmud Tim Sukses Pak Aceng, dan orang yang terakhir saya lupa namanya. Jadi, selain Pak Aceng masih ada lima orang lagi. Makanya saya heran, kenapa hanya Pak Aceng yang dilaporkan," kata Leny, saat dihubungi, Jumat (6/6/2014).
Dari total uang senilai Rp2,2 miliar, Aceng hanya meminjam uang kepada Roni sebesar Rp400 juta. Kini utang Aceng kepada Roni tinggal Rp100 juta, karena beberapa waktu lalu dia telah melakukan penggantian sebanyak dua kali.
"Saya melihat ini bukan kasus penipuan, melainkan murni utang piutang saja. Pak Aceng sudah melakukan penggantian. Yang pertama membayar Rp100 juta dan yang kedua Rp200 juta. Jadi sisanya tinggal Rp100 juta lagi. Kalau total Rp2,2 miliar itu, uang sisanya ya ada di lima orang yang sudah saya sebutkan tadi," ungkapnya.
Pada pemeriksaan beberapa waktu lalu, polisi sudah mengkonfrontir beberapa orang di antara mereka ini, dengan Aceng secara langsung. Dari pertemuan itu, keempat orang tersebut mengaku menerima transferan uang dari Roni mengatasnamakan Aceng.
"Sepengetahuan saya, polisi belum bisa memintai keterangan Kadisdik Garut bernama Mahmud. Karena saat dipanggil, dia tidak hadir. Namun polisi sudah memanggil dan mempertemukan empat orang sisanya dengan Pak Aceng," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, empat orang ini mengaku memang mendapat pinjaman uang dengan cara mengatasnamakan Aceng HM Fikri. Berdasarkan pengakuan mereka, jika ditotal uang terkumpul hanya Rp1,4 miliar.
"Kalau nilai uang yang di Kadisdik Mahmud, saya tidak tahu, karena dia belum bisa dimintai keterangannya," bebernya.
Dari keterangan Aceng, uang Rp400 juta yang dipinjamnya dari Roni bukan terkait proyek, melainkan untuk kepentingan bisnis belaka. "Tapi kalau kepentingan lima orang itu meminjam uang kepada Roni, saya tidak tahu. Karena masih diselidiki polisi," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi karena namanya ikut disebut-sebut dalam kasus dugaan tipu gelap Aceng HM Fikri, Kadisdik Garut Mahmud, tidak bisa ditemui. Ketika dihubungi, nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif.
Dalam penyelidikan polisi, pelapor yang tidak lain adalah pengusaha bernama Roni Nasrullah, terungkap telah memberikan sejumlah transferan uang ke beberapa orang pada 2011 lalu.
Ketua Tim Penasehat Hukum Aceng HM Fikri, Ratu Leny Anggraeni mengatakan, selain Aceng, masih ada lima orang lain yang menerima aliran dana pinjaman tersebut. Agar mudah mendapatkan pinjaman, kelima orang ini mengatasnamakan Aceng yang kala itu masih memegang jabatan sebagai Bupati Garut.
"Kelima orang ini adalah Mahmud pejabat Kadisdik Garut, Isur Muhtar, Agus Zulva, Mahmud Tim Sukses Pak Aceng, dan orang yang terakhir saya lupa namanya. Jadi, selain Pak Aceng masih ada lima orang lagi. Makanya saya heran, kenapa hanya Pak Aceng yang dilaporkan," kata Leny, saat dihubungi, Jumat (6/6/2014).
Dari total uang senilai Rp2,2 miliar, Aceng hanya meminjam uang kepada Roni sebesar Rp400 juta. Kini utang Aceng kepada Roni tinggal Rp100 juta, karena beberapa waktu lalu dia telah melakukan penggantian sebanyak dua kali.
"Saya melihat ini bukan kasus penipuan, melainkan murni utang piutang saja. Pak Aceng sudah melakukan penggantian. Yang pertama membayar Rp100 juta dan yang kedua Rp200 juta. Jadi sisanya tinggal Rp100 juta lagi. Kalau total Rp2,2 miliar itu, uang sisanya ya ada di lima orang yang sudah saya sebutkan tadi," ungkapnya.
Pada pemeriksaan beberapa waktu lalu, polisi sudah mengkonfrontir beberapa orang di antara mereka ini, dengan Aceng secara langsung. Dari pertemuan itu, keempat orang tersebut mengaku menerima transferan uang dari Roni mengatasnamakan Aceng.
"Sepengetahuan saya, polisi belum bisa memintai keterangan Kadisdik Garut bernama Mahmud. Karena saat dipanggil, dia tidak hadir. Namun polisi sudah memanggil dan mempertemukan empat orang sisanya dengan Pak Aceng," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, empat orang ini mengaku memang mendapat pinjaman uang dengan cara mengatasnamakan Aceng HM Fikri. Berdasarkan pengakuan mereka, jika ditotal uang terkumpul hanya Rp1,4 miliar.
"Kalau nilai uang yang di Kadisdik Mahmud, saya tidak tahu, karena dia belum bisa dimintai keterangannya," bebernya.
Dari keterangan Aceng, uang Rp400 juta yang dipinjamnya dari Roni bukan terkait proyek, melainkan untuk kepentingan bisnis belaka. "Tapi kalau kepentingan lima orang itu meminjam uang kepada Roni, saya tidak tahu. Karena masih diselidiki polisi," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi karena namanya ikut disebut-sebut dalam kasus dugaan tipu gelap Aceng HM Fikri, Kadisdik Garut Mahmud, tidak bisa ditemui. Ketika dihubungi, nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif.
(san)