Diduga Ingin Kuasai Harta, Anak Buat Laporan Palsu Ayahnya Pikun

Rabu, 04 Juni 2014 - 20:04 WIB
Diduga Ingin Kuasai...
Diduga Ingin Kuasai Harta, Anak Buat Laporan Palsu Ayahnya Pikun
A A A
SEMARANG - Entah apa yang merasuki TI (48), warga Muhammad Suyudi Miroto Kecamatan Semarang Tengah ini, sebagai anak kandung dia tega membuat laporan palsu jika bapak kandungnya Wijaya Iman Santoso (74) pegusaha besar di Solo ini telah pikun dan sakit-sakitan.

Ironisnya, keterangan palsu tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Hal itu terbukti dengan keluarnya surat penetapan dari PN Semarang dengan nomor 586/pdt/P/2013/PN Semarang.

Merasa dirugikan, Wijaya melaporkan kasus itu ke Polrestabes Semarang.
Rabu (4/6) dirinya mendatangi Mapolres untuk melaporkan anak kandungnya
itu ke petugas kepolisian.

"Saya masih baik-baik saja, kok tiba-tiba dikeluarkan surat pikun dan tidak sehat, ini ada apa?," tanya Wijaya saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Semarang Rabu (4/6).

Wijaya mengaku mendapat kabar penerbitan surat itu dari sebuah media masa di Solo. Dia kemudian melakukan pengecekan ke PN Semarang, dan ternyata informasi itu benar.

"Ada surat dari PN dasarnya keterangan dokter Budi di Solo. Surat itu yang digunakan sebagai landasan jika saya sudah pikun dan sakit-sakitan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, diduga sang anak nekat mengeluarkan surat itu karena masalah keluarga. Wijaya diketahui merupakan pemilik sejumlah perusahaan besar di Solo. Wijaya kemudian bermaksud untuk menikah lagi dengan perempuan lain karena istri pertamanya sudah meninggal dunia.

"Mungkin sang anak tidak mau harta ayahnya nanti beralih ke tangan ibu tirinya. Makanya nekat menerbitkan surat itu," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Iapun sempat mengaku terkejut ada anak yang tega melakukan hal itu.

“Padahal, jelas sang ayah Wijaya masih terlihat sehat dan kuat. Saya sempat bertemu, orangnya masih sehat. Bisa menyetir sendiri dari Solo," katanya.

Wika menambahkan, akan menelusuri secara tuntas kasus tersebut. Pihaknyapun menegaskan akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit yang digunakan PN Semarang untuk mengeluarkan keputusan itu.

“Kami akan panggil dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit ini, selain itu, semua pihak yang mengetahui kasus ini akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, terlapor nekat memberikan keterangan palsu itu karena masalah
keluarga,” pungkasnya.
(ilo)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
1 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
1 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
2 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
2 jam yang lalu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
2 jam yang lalu
Infografis
Bidik Balita Anak Orang...
Bidik Balita Anak Orang Kaya, Bentley Buat Sepeda Roda Tiga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved