4 Truk Obat Kuat Ilegal Disita, 1 Tersangka Diamankan

Selasa, 03 Juni 2014 - 17:39 WIB
4 Truk Obat Kuat Ilegal...
4 Truk Obat Kuat Ilegal Disita, 1 Tersangka Diamankan
A A A
SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang kembali melakukan penggerebekan gudang jamu tradisional dan obat kuat ilegal di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tidak tanggung-tanggung, dari lokasi tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak empat truk besar.

Selain mengamankan barang bukti ribuan obat kuat dan jamu tradisional ilegal tersebut, BPOM juga mengamankan satu orang tersangka berinisial R (39), yang merupakan pemilik gudang tersebut. R diancam dengan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Kepala BPOM Semarang Agus Prabowo saat ditemui wartawan mengatakan, penggerebekan gudang jamu tradisional dan obat kuat illegal tersebut dilakukan pada Senin (2/6) lalu di daerah Dusun Kuwalesan Donorejo Secang Kabupaten Magelang. Di lokasi tersebut, ditemukan gudang besar yang berisi ribuan obat tradisional siap edar yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia obat berbahaya.

"Totalnya ada empat truk besar dengan 182 item. Rinciannya, 6.783 jamu tradisional dan obat kuat kemasan botol, 41.193 kemasan kardus, 9.114 pak, 850 tube, dan 170 ribu kemasan sachet obat kuat. Jika ditotal, semuanya memiliki nilai ekonomis senilai Rp4 miliar," ujarnya.

Penggerebekan gudang tersebut, lanjut Agus, merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat dan pemilik toko obat kecil yang tersebar di Jateng. Selain itu, juga merupakan hasil investigasi dan pantauan di lokasi gudang. "Ternyata diketahu jika R merupakan residivis. Tahun 2012 lalu dia pernah kami tangkap dengan kasus yang sama. Tentunya ini akan menjadi pertimbangan untuk memperberat hukumannya," imbuhnya.

Agus mengatakan, jamu tradisional dan obat kuat ilegal tersebut biasa diedarkan di berbagai kota besar di Provinsi Jateng. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan lapangan untuk mencegah beredarnya obat ilegal tersebut. "Pengawasan akan terus kami lakukan, ini demi melindungi konsumen agar terhindar dari bahaya obat tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pengujian Mikrobiologi BPOM Semarang Woro Puji Hastuti mengatakan, dari uji laboratorium diketahui bahwa jamu tradisional dan obat kuat ilegal yang diamankan tersebut mengandung bahan kimia obat yang berbahaya. Jika dikonsumsi secara terus menerus, akan mengakibatkan berbagai efek samping yang membahayakan tubuh.

"Selain tidak memiliki izin edar, banyak dari jamu tradisional dan obat kuat itu yang mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) berbahaya seperti Sildenafil, Fenilbutazon, Prednison dan lainnya. Jika dikonsumsi tanpa resep dokter dan digunakan secara massif, maka akan memberikan efek buruk bagi penggunanya seperti jantung, keroposan tulang dan efek samping lainnya," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar 4 Obat Sirup...
Daftar 4 Obat Sirup yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved