PSK Dolly Siapkan Gugatan Class Action

Selasa, 03 Juni 2014 - 12:33 WIB
PSK Dolly Siapkan Gugatan Class Action
PSK Dolly Siapkan Gugatan Class Action
A A A
SURABAYA - Para Pekerja Seks Komersial (PSK), mucikari, dan warga sekitar lokalisasi Dolly tak tinggal diam setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memajukan rencana penutupan lokalisasi Dolly dari 19 Juni menjadi 18 Juni 2014.

Saat ini, mereka berencana mengajukan gugatan class action jika penutupan terhadap lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu benar-benar dilakukan Pemkot Surabaya.

Koordinator Gerakan Rakyat Bersatu (GRB), salah satu elemen yang menolak penutupan Dolly, Saputro mengatakan, baik PSK, warga, maupun mucikari, di Dolly tetap satu suara, menolak penutupan.

Warga sudah tidak percaya dengan janji-janji pemkot yang akan memberi kompensasi, jika warga sepakat dengan penutupan. Masih banyaknya PSK di Sememi dan lokalisasi lain yang oleh pemkot sudah tutup, menjadi bukti bahwa penutupan telah gagal.

"Kami sudah ada pemikiran untuk class action. Tinggal waktunya saja. Kalau nanti ada surat edaran penutupan atau semacamnya dari pemkot, maka kami akan ajukan gugatan itu. Ibaratnya, kami menunggu serangan dulu, baru kami akan balas menyerang," katanya, Selasa (3/6/2014).

Alumnus Universitas Dr Soetomo (Unitomo) ini menandaskan, saat ini, warga setempat sudah mulai melakukan perlawanan atas tindakan-tindakan meresahkan yang dilakukan sejumlah petugas keamanan. Baik itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, maupun kepolisian.

Dalam beberapa hari terakhir ini, aparat sering melakukan razia di Jalan Girilaya, pintu masuk lokalisasi Dolly. Oleh warga, para petugas tersebut langsung diusir, karena sudah dianggap meresahkan. Razia ini mengakibatkan jumlah kunjungan ke Dolly menjadi berkurang.

"Kami akan terus melakukan perlawanan. Rencananya kami juga akan menggelar aksi lagi. Tapi masih belum kami sampaikan sekarang," paparnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8013 seconds (0.1#10.140)