Polisi Wajib Tangkap Semua Penganiaya Wartawan TV di Yogya

Jum'at, 30 Mei 2014 - 15:39 WIB
Polisi Wajib Tangkap...
Polisi Wajib Tangkap Semua Penganiaya Wartawan TV di Yogya
A A A
YOGYAKARTA - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Haka Astana mengaku sudah mengamankan satu orang yang diduga terlibat sebagai pelaku penganiayaan di rumah Julius Felicianus, Direktur Penerbitan Galang Press di Tanjungsari, Ngaglik, Sleman, tadi malam.

"Itu sangat baik, bisa menyeret rekan-rekannya yang terlibat. Ada berapa orang, tak mungkin penganiayaan itu hanya dilakukan satu orang," ujar Baharudin Kamba, Humas LSM Jogja Police Watch, Jumat (30/5/2014).

Kamba mengatakan, penyidik Polda DIY harus berani menangkap para pelaku. Begitu juga membuka motif di balik kasus kekerasan yang terjadi. "Harus diungkap apa di balik kekerasan itu. Apakah ada perselisihan sebelum-sebelumnya antara korban dan pelaku. Untuk penganiayaan wartawan itu saya kira murni tindakan kriminal," ujarnya.

Pihaknya berharap dalam waktu singkat, polisi mampu mengamankan semua pelaku dan menyeretnya ke meja hijau. "Harus diadili itu pelakunya, siapa pun dia. Polisi harus berani menyeret pelaku-pelakunya," tambahnya.

Kamba menambahkan, keterangan saksi-saksi korban maupun saksi lain juga penting. Sebagaiama diketahui, pagi tadi Kapolda DIY mengaku sudah mengamankan satu pelaku, berinisial C.

Diberitakan sebelumnya, Michael Ariawan yang akrab disapa Mika, wartawan Kompas TV Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi korban kekerasan saat melakukan peliputan penyerangan di rumah Julius Felicianus, Direktur Penerbitan Galang Press, tadi malam.

Mika dipukuli beberapa orang saat mengambil gambar. Bahkan, handycam miliknya direbut kelompok pelaku."Saya dikasih tahu temen kalau ada penyerangan di rumah Julius, kebetulan kan dekat, jadi tadi malam langsung ke sana," ujar Mika, Jumat (30/5/2014).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0408 seconds (0.1#10.140)