Pemilik Pabrik Miras Berkedok Bengkel Jadi Tersangka

Jum'at, 30 Mei 2014 - 15:00 WIB
Pemilik Pabrik Miras...
Pemilik Pabrik Miras Berkedok Bengkel Jadi Tersangka
A A A
MAKASSAR - Yusuf, pemilik pemilik pabrik minuman keras (miras) berkedok bengkel motor Anugerah Jaya di Jalan Andalas No 52 Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan penyidik, usaha pembuatan miras yang dikelola secara tradisional tersebut tidak memiliki izin.

Yusuf dianggap melanggar Perda Nomor No 7 tahun 2006. "Pabrik miras dikelola secara tradisional dan dijual kepada masyarakat. Kegiatan pengelolaan miras sudah berlangsung lama dan pernah ditutup hingga kembali dibuka," ujar Kapolsekta Bontoala Kompol Nahwu Thayyeb di ruang kerjanya, Jumat (30/5/2014).

Dia menambahkan, hasil penyitaan 360 botol miras oplosan dan baskom besar yang berisi tape siap disuling beserta tiga drum alat penyuling diamankan di Mapolsekta Bontoala, Kamis (29/5/2014). Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Peredaran miras di kota Makassar nampaknya menjadi musuh bersama. Bukan saja dari pihak kepolisian sebagai ujung tombak penertiban miras yang dijual bebas, tetapi juga oleh Front Pembela Islam (FPI) yang beberapa pekan ini rajin menggerebek toko miras.

Belum lama ini, puluhan anggota FPI menjaring toko-toko yang memperjualbelikan miras tanpa izin. Misalnya, Toko 248 Jalan Cendarawasih Makassar. Sekitar 900 botol minuman keras disita dari dalam gudang toko tersebut. Razia ini dilakukan lantaran mendapatkan laporan dari masyarakat. FPI mendatangi toko tersebut menanyakan izin penjualan minuman keras. Lantaran pemilik toko tidak dapat memperlihatkan izin tersebut, akhirnya miras-miras itu disita.

"Kita hanya merazia dan barang buktinya diserahkan ke polsek-polsek di wilayah itu. Selain itu, menghadapi Bulan Ramadan," ujar Agus Salim, Ketua DPD FPI Kota Makassar.
(zik)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
52 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved