Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Lapangan Bola

Jum'at, 30 Mei 2014 - 07:56 WIB
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Lapangan Bola
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Lapangan Bola
A A A
SERANG - Polres Serang berhasil menangkap Eli Suherli (20), tersangka pelaku pembunuhan Dewi Permata Sari (16), warga Kampung Cirampayak, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, yang mayatnya ditemukan oleh anak sekolah dasar di lapangan bola Kampung Pule, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pekan lalu.

Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara serta hasil autopsi. Pada hari Selasa lalu Eli dipanggil untuk dijadikan saksi dengan para saksi lainnya yang terakhir bertemu dengan korban. Saat itu, polisi sudah mencurigai gelagat Eli.

Akhirnya, Eli yang diketahui merupakan mantan pacar korban ini ditangkap petugas Polres Serang hari Rabu kemarin saat berada di rumah temannya di Desa Ciomas, Kabupaten Serang sedang nongkrong dengan rekan-rekannya.

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang terakhir bersama dengan korban, kita mengarah ke calon tersangka yakni Eli yang diketahui mantan pacar korban," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (29/5/2014).

Sementara itu, tambah Yudi, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah baju dan rok pendek yang dipakai korban, sepasang sandal, sebuah kawat gigi, serta satu unit sepeda motor Mio GT bernopol A 6300 GQ milik korban yang sempat dijual pelaku kepada temannya di daerah Labuan, Kabupaten Pandeglang. "Alat untuk membunuhnya berupa senjata tajam sudah dibuang tersangka, dibuang ke pantai yang berada di daerah Labuan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6097 seconds (0.1#10.140)