Awal Juni 5 Nelayan Sinjai Dibebaskan Polisi Australia

Kamis, 29 Mei 2014 - 18:04 WIB
Awal Juni 5 Nelayan...
Awal Juni 5 Nelayan Sinjai Dibebaskan Polisi Australia
A A A
SINJAI - Lima nelayan Sinjai yang ditahan Kepolisian Australia segera pulang ke Indonesia. Kabag Humas Sabur Pemkab Sinjai Sabir Syurkarti mengatakan, pemulangan lima nelayan akan dilakukan secara bertahap.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dan Kementerian Luar Negeri, empat orang ABK akan dibebaskan awal Juni, sementara Nahkota Kapal Babussalam 03 masih menunggu proses hukum," ujar Sabir Syur Kamis (29/5/2014).

Menurut dia, dari informasi KBRI Australia melalui Kementerian Luar Negeri, Tahap pertama nelayan yang dibebaskan adalah Rustan bin Tuwo (24) dan Surya bin Darli (14). Keduanya akan pulang ke Indonesia Minggu (1/6),

Sedangkan tahap kedua seminggu kemudian yakni Illa (26) dan Asrullah (25) mereka berasal dari Kendari. Sedangkan Musran masih dalam proses hukum.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sinjai, Sultan H Tare mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengatakan proses pemulangan nelayan tersebut melalui jalur udara berangkat dari Australia Minggu 1 Juni menuju Bandara Ngurah Rai Denpasar kemudian selanjutnya ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Sementara itu kabar mengenai kepulangan nelayan asal Sinjai yang ditangkap di Australia juga telah merebak di kalangan keluarga nelayan yang tinggal di Dusun Marana Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur. Mereka mengaku gembira mendengar kabar tersebut.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1884 seconds (0.1#10.140)