30 Honorer K2 Didiskualifikasi

Kamis, 29 Mei 2014 - 19:01 WIB
30 Honorer K2 Didiskualifikasi
30 Honorer K2 Didiskualifikasi
A A A
BANTUL - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul akhirnya mendiskualifikasi 30 honorer K2 yang lolos seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 30 honorer K2 tersebut didiskualifikasi karena melakukan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka menjadi honorer.

30 honorer K2 yang didiskualifikasi tersebut melengkapi 5 honorer K2 lainnya yang sebelumnya juga dianulir karena melakukan pemalsuan data SK pengangkatan mereka. Dari 30 honorer yang didiskualifikasi tersebut sebagian besar dari Dinas Pendidikan Dasar, sisanya ada di Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof).

Kepala BKD Bantul, Supriyanto mengatakan, dalam tes seleksi CPNS yang diikuti oleh honorer K2 yang memenuhi syarat, ada 592 orang dinyatakan lolos oleh pemerintah pusat.

Namun setelah terjadi banyak protes dari kalangan K2 lainnya yang tidak lolos, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan verifikasi awal, dan menyatakan lima orang dinyatakan tidak lolos.

"Dari bukti awal ada lima yang melakukan pemalsuan, kami bersama dewan membuka posko pengaduan," ujarnya.

Dari posko pengaduan yang dibuka, pihaknya menerima setidaknya 38 aduan yang mengatakan mereka melakukan pemalsuan. Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Kantor Inspektorat Bantul selama 2,5 bulan, akhirnya diketahui ada 30 nama honorer K2 yang melakukan pemalsuan data dan pihaknya langsung melakukan pencoretan.

Supriyanto menyatakan, berkas 30 nama yang melakukan pemalsuan tersebut tidak ia sertakan bersama berkas - berkas K2 lain yang lolos. Sedianya, akhir bulan ini BKD akan menyerahkan semua berkas dari peserta K2 yang lolos tes CPNS beberapa waktu yang lalu. "Mereka tidak kami ikutkan berkasnya. Otomatis mereka didiskualifikasi," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6235 seconds (0.1#10.140)