Polisi Sita Upal 30 Juta dari Sopir Pengangkut Sawit

Rabu, 28 Mei 2014 - 20:07 WIB
Polisi Sita Upal 30...
Polisi Sita Upal 30 Juta dari Sopir Pengangkut Sawit
A A A
KAYUAGUNG - Jajaran Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil meringkus Suroso (38) warga Kampung 1, Desa Tigu Agung, Lempuing karena tertangkap tangan membawa uang palsu (upal).

Dari tangan tersangka polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 30 juta. Upal tersebut rencananya akan diedarkan di Pekanbaru, Riau.

Tersangka ditangkap saat menumpang travel dari Tugumulyo menuju Palembang, saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI, tepatnya di Desa Cilekah, Kecamatan Kayuagung, saat digeledah polisi mendapati upal tiga bal sebanyak 300 lebar pecahan Rp100 ribu yang digulung menggunakan kaus hitam dan disimpan di dalam tas merah.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rahmat didampingi KBO Reskrim Ipda Sulardi, mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan sat reskrim setelah mendapat laporan jika ada seseorang yang membawa uang palsu menuju Palembang.

" Kita langsung menghadang mobil yang ditumpangi tersangka saat melintas di Desa Celikah, Kayuagung, dari tas yang dipangku tersangka kita temukan upal tersebut," kata Kapolres.

Saat itu menurut Kapolres, tersangka bersama temanya berinisial Sur, selaku pengedar Upal di wilayah Tugumulyo.

"Saat kita menggeledah tersangka Suroso, ternyata Sur yang duduk dibelakang langsung kabur, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap dia, diduga sebagai pengedar upal di Tugumulyo," timpalnya.

Upal tersebut, jelas Kapolres, rencananya akan diedarkan di Pekanbaru, Riau karena disana sudah ada yang membelinya.

"Upal 10 juta akan ditukar dengan uang asli Rp 2 juta, dari penukaran upal itu tersangka mendapat upah baik dari pengedar di Tugumulyo maupun dari pengedar di Pekanbaru," jelas Kapolres.

Sementara itu tersangka Suroso, mengakui kalau upal itu didapat dari Sur warga Tugumulyo Lempuing OKI.

"Uang palsu itu mau kami bawa ke Riau, karena ada yang berminat membelinya untuk upal 10 juta ditukar Rp 2 juta. Orang yang berniat beli upal itu namanya Junaidi. Dia teman saya yang bekerja sebagai sopir truk pengangkut kelapa sawit milik PT Sewangi Pekanbaru," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4800 seconds (0.1#10.24)