Ini Kronologi Penganiayaan Bocah Umur 13 Tahun di Garut
Rabu, 28 Mei 2014 - 18:33 WIB
Ini Kronologi Penganiayaan Bocah Umur 13 Tahun di Garut
A
A
A
GARUT - Sebelum dianiaya secara bergantian oleh lima orang dewasa pada 2 April 2014 lalu, Dadang Hidayat (13), bocah asal Kampung Tanjungmulya, Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, sempat bermain playstation sepulang sekolah.
Dia menyempatkan diri bermain playstation di salah satu rumah warga, Kampung Tamansari Batu Nanceb, Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kidul.
"Tak lama, datang dua teman saya, Haris dan Iwan. Mereka berdua mengajak saya main ke kebun cabai," tutur Dadang, Rabu (28/5/2014).
Dadang yang tengah asyik main pun menghentikan permainan gamenya dan menyetujui ajakan dua temannya itu. Namun putra pasangan Pipin Sakarina (37) dan Neng Aisyah (30) ini tidak mengetahui jika dua temannya tersebut mengajaknya untuk mencuri cabai di salah satu kebun.
"Saya lebih memilih diam saja di saung, menunggu mereka. Saya tidak ikut mencabuti cabai karena takut ketahuan yang punya (kebun)," ujarnya.
Tak lama ia sedang melamun, dua temannya yang sebelumnya sedang beraksi di kebun lari terbirit-birit. Di sela-sela pelariannya, salah satu dari dua temannya meminta Dadang melarikan diri.
"Tapi saya diam di saung karena tidak merasa tidak melakukan apa-apa. Namun seorang pemilik kebun menangkap dan menyeret saya ke perkampungan," ucapnya.
Pemilik kebun yang belakangan diketahui bernama Pandi (40) itu menyeret Dadang layaknya barang. Di perkampungan itu, dia memanggil sejumlah orang dewasa lainnya.
"Tanpa mau tahu apa yang sebenarnya terjadi, mereka memukuli saya. Perut, tangan, punggung, kepala, sampai kaki dipukul dan ditendang sampai mengeluarkan darah. Mereka juga membacok hingga saya akhirnya pingsan," ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, siswa kelas 1 salah satu SMP di Garut ini mengalami sejumlah luka yang belum sembuh dan mengering. Ia pun kerap mengeluhkan telinganya berdenging dan sakit meski peristiwa nahas yang dialaminya telah berlalu selama hampir dua bulan lamanya.
Ayah Dadang, Pipin Sakarina (37), mengatakan, sejak dianiaya hingga sekarang anaknya belum bersekolah. Kondisi yang dialami Dadang belum memungkinkan ia bisa bersekolah kembali.
"Saya hanya menuntut agar pelakunya diadili. Tapi sampai sekarang mereka masih bebas berkeliaran tanpa penanganan dari Polisi," tandasnya.
Dia menyempatkan diri bermain playstation di salah satu rumah warga, Kampung Tamansari Batu Nanceb, Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kidul.
"Tak lama, datang dua teman saya, Haris dan Iwan. Mereka berdua mengajak saya main ke kebun cabai," tutur Dadang, Rabu (28/5/2014).
Dadang yang tengah asyik main pun menghentikan permainan gamenya dan menyetujui ajakan dua temannya itu. Namun putra pasangan Pipin Sakarina (37) dan Neng Aisyah (30) ini tidak mengetahui jika dua temannya tersebut mengajaknya untuk mencuri cabai di salah satu kebun.
"Saya lebih memilih diam saja di saung, menunggu mereka. Saya tidak ikut mencabuti cabai karena takut ketahuan yang punya (kebun)," ujarnya.
Tak lama ia sedang melamun, dua temannya yang sebelumnya sedang beraksi di kebun lari terbirit-birit. Di sela-sela pelariannya, salah satu dari dua temannya meminta Dadang melarikan diri.
"Tapi saya diam di saung karena tidak merasa tidak melakukan apa-apa. Namun seorang pemilik kebun menangkap dan menyeret saya ke perkampungan," ucapnya.
Pemilik kebun yang belakangan diketahui bernama Pandi (40) itu menyeret Dadang layaknya barang. Di perkampungan itu, dia memanggil sejumlah orang dewasa lainnya.
"Tanpa mau tahu apa yang sebenarnya terjadi, mereka memukuli saya. Perut, tangan, punggung, kepala, sampai kaki dipukul dan ditendang sampai mengeluarkan darah. Mereka juga membacok hingga saya akhirnya pingsan," ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, siswa kelas 1 salah satu SMP di Garut ini mengalami sejumlah luka yang belum sembuh dan mengering. Ia pun kerap mengeluhkan telinganya berdenging dan sakit meski peristiwa nahas yang dialaminya telah berlalu selama hampir dua bulan lamanya.
Ayah Dadang, Pipin Sakarina (37), mengatakan, sejak dianiaya hingga sekarang anaknya belum bersekolah. Kondisi yang dialami Dadang belum memungkinkan ia bisa bersekolah kembali.
"Saya hanya menuntut agar pelakunya diadili. Tapi sampai sekarang mereka masih bebas berkeliaran tanpa penanganan dari Polisi," tandasnya.
(lns)