Dituduh Mencuri, Bocah 13 Tahun Dihakimi Massa
A
A
A
GARUT - Menjadi korban salah tangkap, Dadang Hidayat (13), bocah asal Kampung Tanjungmulya, Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, dianiaya dan dibacok di bagian kepala secara beramai-ramai oleh warga. Putra pasangan Pipin Sakarina (37) dan Neng Aisyah (30) ini dianiaya warga karena dituduh mencuri cabai di kebun.
Kasus penganiayaan Dadang terjadi pada 2 April 2014 lalu. Ketika itu, Dadang yang tengah berdiam diri di saung (tempat beristirahat petani) dekat kebun cabai, Kampung Tamansari Batu Nanceb, Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kidul, tiba-tiba didatangi oleh Pandi (40), seorang pemilik kebun.
Pandi dan empat orang warga lainnya, langsung menghajar Dadang tanpa ampun. Belum puas telah menyiksa Dadang, lima orang dewasa ini langsung menyabetkan golok ke bagian kepala dan tangan berkali-kali.
Akibatnya, Dadang pun mengalami luka berat dan tak sadarkan diri. Melihat kondisi siswa SMP salah satu sekolah di Garut ini tak sadarkan diri, kelima pelaku langsung membawa Dadang ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapat pertolongan.
"Anehnya, kepada kami waktu itu beberapa pelaku melaporkan bahwa Dadang terjatuh di dekat kebun mereka. Kami percaya saja awalnya. Namun keadaan yang sebenarnya terungkap ketika Dadang siuman setelah tidak sadar selama dua hari," kata Pipin di rumahnya, Rabu (28/5/2014).
Diungkapkan Pipin, saat kembali tersadar, Dadang menceritakan sebenarnya ia telah dianiaya oleh para pelaku. Sebagai seorang ayah, Pipin mengaku tidak terima dengan apa yang dialami anaknya.
"Saya langsung datangi Mapolsek Tarogong untuk melaporkan penganiayaan anak saya waktu itu. Namun aneh, sudah dua bulan berjalan, para pelaku masih dibiarkan berkeliaran. Apa polisi menutup kasus anak kami? Kenapa para pelaku tidak juga diproses," tanyanya.
Akibat dari penganiayaan itu, Dadang mengalami luka bekas yang belum kering dan sembuh di kepala, punggung, dan lengannya. Dadang juga kerap mengeluhkan rasa sakit dan telinga berdenging.
"Kadang-kadang anak saya selalu merintih kesakitan. Ia juga sering mengaku telinganya terasa berdenging. Saya khawatir ada luka di dalam kepalanya. Bahkan selama dua bulan ini juga, anak kami berhenti sekolah karena kondisinya yang begini," ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Tarogong Kompol Tinnie SW mengaku, pihaknya belum bisa memproses para pelaku karena kasus tersebut masih dalam pendalaman."Kami masih mendalami kasusnya," katanya.
Hal senada diutarakan Kanit Reskrim Polsek Tarogong Ipda Sapdin. Sapdin mengatakan, pihaknya sulit mendatangkan para pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan."Para pelaku sulit sekali kami mintai keterangan," imbuhnya singkat.
Kasus penganiayaan Dadang terjadi pada 2 April 2014 lalu. Ketika itu, Dadang yang tengah berdiam diri di saung (tempat beristirahat petani) dekat kebun cabai, Kampung Tamansari Batu Nanceb, Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kidul, tiba-tiba didatangi oleh Pandi (40), seorang pemilik kebun.
Pandi dan empat orang warga lainnya, langsung menghajar Dadang tanpa ampun. Belum puas telah menyiksa Dadang, lima orang dewasa ini langsung menyabetkan golok ke bagian kepala dan tangan berkali-kali.
Akibatnya, Dadang pun mengalami luka berat dan tak sadarkan diri. Melihat kondisi siswa SMP salah satu sekolah di Garut ini tak sadarkan diri, kelima pelaku langsung membawa Dadang ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapat pertolongan.
"Anehnya, kepada kami waktu itu beberapa pelaku melaporkan bahwa Dadang terjatuh di dekat kebun mereka. Kami percaya saja awalnya. Namun keadaan yang sebenarnya terungkap ketika Dadang siuman setelah tidak sadar selama dua hari," kata Pipin di rumahnya, Rabu (28/5/2014).
Diungkapkan Pipin, saat kembali tersadar, Dadang menceritakan sebenarnya ia telah dianiaya oleh para pelaku. Sebagai seorang ayah, Pipin mengaku tidak terima dengan apa yang dialami anaknya.
"Saya langsung datangi Mapolsek Tarogong untuk melaporkan penganiayaan anak saya waktu itu. Namun aneh, sudah dua bulan berjalan, para pelaku masih dibiarkan berkeliaran. Apa polisi menutup kasus anak kami? Kenapa para pelaku tidak juga diproses," tanyanya.
Akibat dari penganiayaan itu, Dadang mengalami luka bekas yang belum kering dan sembuh di kepala, punggung, dan lengannya. Dadang juga kerap mengeluhkan rasa sakit dan telinga berdenging.
"Kadang-kadang anak saya selalu merintih kesakitan. Ia juga sering mengaku telinganya terasa berdenging. Saya khawatir ada luka di dalam kepalanya. Bahkan selama dua bulan ini juga, anak kami berhenti sekolah karena kondisinya yang begini," ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Tarogong Kompol Tinnie SW mengaku, pihaknya belum bisa memproses para pelaku karena kasus tersebut masih dalam pendalaman."Kami masih mendalami kasusnya," katanya.
Hal senada diutarakan Kanit Reskrim Polsek Tarogong Ipda Sapdin. Sapdin mengatakan, pihaknya sulit mendatangkan para pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan."Para pelaku sulit sekali kami mintai keterangan," imbuhnya singkat.
(lns)