Cecar Pengakuan Guru St Monica, Polda Gunakan Lie Detector

Jum'at, 23 Mei 2014 - 19:06 WIB
Cecar Pengakuan Guru...
Cecar Pengakuan Guru St Monica, Polda Gunakan Lie Detector
A A A
JAKARTA - Untuk membongkar kasus kejahatan sesksual yang terjadi di PAUD St Monica Sunter, Jakarta Utara, Polda Metro Jaya hingga kini masih mengejar dari pengakuan terlapor. Rencananya, Polda Metro Jaya akan memanggil ulang Miss S, guru tari St Monica untuk dimintai keterangan.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, hingga kini terlapor S tidak mengakui telah melakukan pelecehan. Karena itu, penyidik akan melakukan tes dengan lie detector.

"Kita akan panggil lagi, kita harapkan bisa mendapatkan kepastian dari tes ini," tukasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah PAUD menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh guru ekstrakulikuler bidang tari. Korban dicabuli oleh guru tersebut dengan memasukan jarinya ke bagian belakang si anak.

Kasus ini diketahui orangtua korban setelah anaknya merasakan sakit di bagian belakanganya. Setelah diadukan ke sekolah, pihak St Monica malah membantahnya. Orangtua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
(hyk)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Tips Melindungi Anak...
Tips Melindungi Anak dari Cyberbullying, Intimidasi, Sexting, hingga Predator Seksual
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
4 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
4 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
4 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
5 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
5 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved