Dua K2 Pemprov Sulsel Dicoret

Kamis, 22 Mei 2014 - 16:56 WIB
Dua K2 Pemprov Sulsel Dicoret
Dua K2 Pemprov Sulsel Dicoret
A A A
MAKASSAR - Proses verifikasi berkas honorer kategori II (K2) Sulawesi Selatan yang dinyatakan lulus seleksi CPNS beberapa waktu lalu, memasuki tahap akhir. Rencananya, besok tim mengadakan pertemuan untuk membahas finalisasi verifikasi berkas K2.

Jika dalam rapat itu tidak ada lagi permasalahan yang ditemukan, selanjutnya akan dibuatkan Surat Keterangan Jaminan Mutlak (SKJM) yang ditandatangani kepala daerah dalam hal ini, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Sebaliknya, jika masih ada yang dianggap kurang, akan dikonsultasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Mustari Soba membenarkan, verifikasi K2 hampir rampung. Pengecekan berkas yang dilakukan sejak awal April lalu sudah melalui berbagai tahapan dan rencananya dalam waktu dekat dikirim ke pusat. "Besok rapat finalisasi. Mudah-mudah tidak ada masalah," kata Mustari di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2014).

Jika sudah lengkap, berkas honorer K2 itu akan dilampiri SKJM yang diteken gubernur. "Jadi jumlah SKJM yang ditandatangani Pak Gubernur juga sebanyak jumlah berkas itu. Surat itu jadi jaminan bahwa berkas K2 ini sudah diverifikasi dengan teliti sebagaimana mestinya, valid dan tidak ada rekayasa," jelas Mustari.

Terkait dua berkas honorer K2 yang ditemukan Ombudsman fiktif, dipastikan tidak masuk dalam berkas yang akan dikirim nanti. Jika sebelumnya jumlah berkas yang diverifikasi sebanyak 359, berarti tersisa 357. "Keduanya sudah dicoret," bebernya.

Sebelumnya, dua honorer K2 yang bekerja RS Haji Makassar, Ikbal Muhammad dan Nur Azizah diketahui terdaftar sebagai honorer baru pada tahun 2007, sementara persyaratannya minimal tahun 2005. Keduanya kemudian dianulir meski sebelumnya sempat dinyatakan lolos seleksi CPNS.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9917 seconds (0.1#10.140)
pixels