Dua K2 Pemprov Sulsel Dicoret

Kamis, 22 Mei 2014 - 16:56 WIB
Dua K2 Pemprov Sulsel...
Dua K2 Pemprov Sulsel Dicoret
A A A
MAKASSAR - Proses verifikasi berkas honorer kategori II (K2) Sulawesi Selatan yang dinyatakan lulus seleksi CPNS beberapa waktu lalu, memasuki tahap akhir. Rencananya, besok tim mengadakan pertemuan untuk membahas finalisasi verifikasi berkas K2.

Jika dalam rapat itu tidak ada lagi permasalahan yang ditemukan, selanjutnya akan dibuatkan Surat Keterangan Jaminan Mutlak (SKJM) yang ditandatangani kepala daerah dalam hal ini, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Sebaliknya, jika masih ada yang dianggap kurang, akan dikonsultasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Mustari Soba membenarkan, verifikasi K2 hampir rampung. Pengecekan berkas yang dilakukan sejak awal April lalu sudah melalui berbagai tahapan dan rencananya dalam waktu dekat dikirim ke pusat. "Besok rapat finalisasi. Mudah-mudah tidak ada masalah," kata Mustari di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2014).

Jika sudah lengkap, berkas honorer K2 itu akan dilampiri SKJM yang diteken gubernur. "Jadi jumlah SKJM yang ditandatangani Pak Gubernur juga sebanyak jumlah berkas itu. Surat itu jadi jaminan bahwa berkas K2 ini sudah diverifikasi dengan teliti sebagaimana mestinya, valid dan tidak ada rekayasa," jelas Mustari.

Terkait dua berkas honorer K2 yang ditemukan Ombudsman fiktif, dipastikan tidak masuk dalam berkas yang akan dikirim nanti. Jika sebelumnya jumlah berkas yang diverifikasi sebanyak 359, berarti tersisa 357. "Keduanya sudah dicoret," bebernya.

Sebelumnya, dua honorer K2 yang bekerja RS Haji Makassar, Ikbal Muhammad dan Nur Azizah diketahui terdaftar sebagai honorer baru pada tahun 2007, sementara persyaratannya minimal tahun 2005. Keduanya kemudian dianulir meski sebelumnya sempat dinyatakan lolos seleksi CPNS.
(zik)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Apa yang Dimaksud Masa...
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
44 menit yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
1 jam yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
1 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
2 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
4 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
13 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved