Uji Publik K2 Molor, DPRD Maros Soroti BKDD

Kamis, 22 Mei 2014 - 15:53 WIB
Uji Publik K2 Molor,...
Uji Publik K2 Molor, DPRD Maros Soroti BKDD
A A A
MAROS - Uji Publik untuk Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang seharusnya dilaksanakan Kamis ini belum dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Maros. Tak pelak, penundaan uji publik tanpa alasan itu pun mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Maros.

Ketua Komisi I DPRD Maros Darwis Daud menuturkan, seharusnya pelaksanaan uji publik itu sudah dilakukan pekan ini, dan dimulai pada Kamis (22/5/2014) sampai Jumat pekan depan (30/5/2014). "Tapi kegiatan itu belum juga diselenggarakan. Seharusnya BKDD mematuhi jadwal yang telah ditetapkan supaya pelaksanaan uji publik ini berjalan maksimal," jelasnya, Kamis (22/5/2014).

Dia menuturkan, uji publik ini tidak bisa disepelekan. Dari uji publik inilah, semua peserta K2 yang bodong akan diketahui. Apa lagi, kata Darwis, pasca uji publik, peserta K2 yang dicurigai bodong itu akan dilakukan uji labfor untuk mengetahui keabsahan berkasnya. "Jangan sampai rentetan pelaksanaan K2 ini ikut-ikutan molor, hanya karena ada satu kegiatan yang molor dari jadwal semestinya," sebutnya.

Sementara itu, Kepala BKDD Kabupaten Maros Arwin Malik menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan uji publik itu bisa dilaksanakan. "Seharusnya memang pekan ini, tapi kami juga masih menunggu."

Sementara itu, salah satu anggota Tim Pemantau Verifikasi Tenaga Honorer K2 Ilham Lahiya menuturkan, hasil verifikasi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2013, ditemukan banyak yang tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya yakni pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Karena, dari proses itu banyak didapati honorer K2 yang berkasnya tidak lengkap.

"Antara lain tidak ditanda tangani oleh kepala SKPD, malah ada juga nomor surat SK yang sama setiap tahun dan banyak hal-hal yang mencurigakan. Di sisi yang lain kami meragukan validitas dari proses verifikasi tersebut, karena tidak dihadirkannya pejabat saat itu sebagai saksi," jelasnya.

Menurut Ilham, temuan ini akan dilaporkan ke Ombudsman agar melakukan penyelidikan. Pihaknya juga mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan adanya honorer fiktif.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)