Polisi Bakar 7 Kg Ganja di Halaman Kejati Serang
Kamis, 22 Mei 2014 - 14:52 WIB
Polisi Bakar 7 Kg Ganja di Halaman Kejati Serang
A
A
A
SERANG - Kejaksaan Negeri Serang memusnahkan barang bukti tujuh kilogram ganja kering dengan cara dibakar, dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 101 lembar, di halaman kantor Kejari Serang, Jalan Raya Pandeglang Sempu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
"Barang sitaan yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam persidangan dari bulan Juli 2012 hingga Mei 2014," ujar Kepala Kejari Serang Sudarwidadi, kepada Sindonews, Kamis (22/5/2014).
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan itu merupakan bentuk sosialisasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat. Barang bukti yang ada di sini merupakan jenis barang bukti yang disita oleh negara untuk dimusnahkan.
"Kalau kita eksekusi (pemusnahan) sedikit kan tanggung. Makanya kita kumpulkan dulu," paparnya.
Dia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk transparansi kepada publik tentang apa yang dilakukan oleh pejabat hukum. Juga dengan pemusnahan diharapkan memberi efek jera dan menekan angka kriminalitas.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tujuh kilogram ganja kering, 588.358 gram sabu-sabu, 12 pil ekstasi, uang palsu 101 lembar pecahan Rp100 ribu, ribuan kosmetik palsu berbagai merk dan jenis, dan tiga pucuk senjata api jenis FN berikut 30 butir pelornya.
"Barang sitaan yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam persidangan dari bulan Juli 2012 hingga Mei 2014," ujar Kepala Kejari Serang Sudarwidadi, kepada Sindonews, Kamis (22/5/2014).
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan itu merupakan bentuk sosialisasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat. Barang bukti yang ada di sini merupakan jenis barang bukti yang disita oleh negara untuk dimusnahkan.
"Kalau kita eksekusi (pemusnahan) sedikit kan tanggung. Makanya kita kumpulkan dulu," paparnya.
Dia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk transparansi kepada publik tentang apa yang dilakukan oleh pejabat hukum. Juga dengan pemusnahan diharapkan memberi efek jera dan menekan angka kriminalitas.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tujuh kilogram ganja kering, 588.358 gram sabu-sabu, 12 pil ekstasi, uang palsu 101 lembar pecahan Rp100 ribu, ribuan kosmetik palsu berbagai merk dan jenis, dan tiga pucuk senjata api jenis FN berikut 30 butir pelornya.
(san)