3 Kali Diperiksa, Tersangka Korupsi Bansos Tetap Bungkam

Kamis, 22 Mei 2014 - 13:11 WIB
3 Kali Diperiksa, Tersangka...
3 Kali Diperiksa, Tersangka Korupsi Bansos Tetap Bungkam
A A A
BANDUNG - Hingga kini, Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan satu tersangka yakni EM dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung 2012 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar. Kasipidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar mengungkapkan, saat ini EM yang juga seorang pentolan LSM di Kota Bandung itu telah diperiksa sebanyak tiga kali.

"Diperiksanya sudah tiga kali, terakhir Selasa 20 Mei kemarin. Tapi dia tetap belum mau terbuka dan malah makin tertutup," tuturnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).

Rinaldi mengatakan, saat pemeriksaan terakhir, EM masih tetap memberi keterangan yang mengarah kepada tersangka Ad yang sudah meninggal dunia. Meski EM masih tertutup, Rinaldi menyatakan pihaknya akan mencari trik celah lain untuk dapat mengungkap siapa aktor di balik aksi yang dilakukan oleh EM dan Ad (alm).

"Kita terus dalami kasus ini. Termasuk ‎​ada tidaknya tersangka baru. Kita tunggu dalam sebulan ini. Yang jelas kita terus kerja keras, lebih keras dibandingkan menyidik kasus lainnya," katanya.

Lebih lanjut Rinaldi mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 50 orang saksi yang berasal dari LSM dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bandung. "Kalau (pemeriksaan) Dewan itu masih di luar sistem. Kalaupun dipanggil itu merupakan pengembangan. Kalau Dewan ranahnya lain, non teknis dan non administrasi. Tapi tidak menutup kemungkinan akan diperiksa," tutupnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0813 seconds (0.1#10.140)